Dilewati Jalur Lintas Barat Sumatera, Kuansing Sudah Layak Punya UPT-PKB

id dilewati jalur, lintas barat, sumatera kuansing, sudah layak, punya upt-pkb

Dilewati Jalur Lintas Barat Sumatera, Kuansing Sudah Layak Punya UPT-PKB

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berharap agar di daerah sudah memiliki Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor seperti di daerah lainnya di Riau dan itu sudah layak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Kami telah mengusulkan itu, karena akan lebih optimal sebagai pengelola dan sumber keuangan daerah," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishub Infokom) Mashuri Intan di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, Kuansing sangat luas dan tercatat mencapai 5.886 unit mobil wajib uji kelayakan, lokasi perkantoran sudah sangat memadai dan tenaga ahli sudah ada hanya saja perlu penambahan tenaga teknis yang memiliki kualifikasi.

Puluhan kendaraan yang melakukan uji kelayakan selama ini setiap hari juga datang dari berbagai daerah, karena Kuansing adalah lintas barat Sumatra yang bedekatan langsung dengan Kampar, Kota Pekanbaru, Inhu dan Sumatra Barat.

"Diharapkan tahun 2016 atau 2017 sudah bisa dijadikan UP -PKB," sebutnya.

Kuansing adalah salah satu wilayah yang belum memiliki UP - PKB tersebut, padahal payung hukum untuk itu sangat jelas sesuai dengan Undang - Undang, berdasarkan kelayakan sudah saatnya untk direalisasikan.

"Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2012 tentang Kendaraan," terangnya.

Kepala Seksi Keselamatan dan Pengujian (Dishub Infokom) Kuansing Abdul Latif menyebutkan, selama ini target PAD dari Pengujian kendaraan Bermotor (PKB) selalu tercapai, jika dijadikan UP - PKB maka target bisa lebih direalisaikan. (ADV)