Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau Halim setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai terpilih melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada kepolisian setempat.
"Kami telah melaporkannya ke kantor Markas Kepolisian Resort Kuansing untuk ditindaklajuti," kata Pengacara Wakil Bupati Kuansing Halim, Asep Ruhiat MH di Teluk Kuantan, Sabtu.
Ia mengatakan, Halim membuat laporan karena merasa dirugikan dan tidak menerima tudingan yang menyebutkan dirinya menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 9 Desember 2015 lalu yang jelas dinilai mencoreng nama baiknya.
Sebagai Wakil Bupati terpilih tentunya tidak nyaman atas perlakukan banyak pihak yang terus menuding dirinya, adapun tudingan itu harus diklarifikasi secara hukum agar tidak merambah kepada provokasi berkelanjutan dan menyatakan bahwa isu itu tidak benar.
" Halim ingin memberikan pembelajaran secara hukum agar tidak asal tuduh sehingga masyarakat tahu," sebutnya.
Pengacara Halim juga menyebutkan, hal ini juga sebagai solusi kepada simpatisan untuk tidak berbuat anarkis yang dapat merugikan banyak pihak atas tuduhan kepada Wakil Bupati pilihan rakyat itu melalui proses hukum yang berlaku karena itu semua bisa menunggu hasilnya dari pihak Kepolisian.
"Siang kemarin Jumat (4/3) kami sudah membuat laporan resmi atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik itu," ujarnya.
Asep menambahkan, saat membuat laporan, kliennya menunjukkan ijazah asli dan siap mendatangkan saksi dari pihak yang mengeluarkan ijazah paket tersebut, agar persoalan menjadi terang benderang, proses hukum harus dijalani agar mendapatkanperlakuan sama dihadapan hukum.
" Kami menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan percaya semua akan selesai secara hukum," tegasnya.
Wakil Bupati Kuansing terpilih Halim diminta keterangannya mengatakan benar bahwa dirinya didampingi penasehat hukum datang membuat laporan kepihak keplosian setempat.
"Saya melaporkan halini agar semua mengerti hukum, tuduhan itu fitnah, tidak benar dan sekelompok masyarakat tidak membuat provokasi," ujarnya.
Halim sebagai Wakil Bupati kepercayaan masyarakat Kuansing berharap semua pihak memahami situasi yang terjadi dan berharap tidak terprovokasi karena semua sebenarnya sudah jelas bahwa isu itu tidak benar dan lebih baik menatap Kuansing kedepan lebih baik.