Dari 192 Koperasi, Hanya 96 yang Aktif di Kuansing

id dari 192, koperasi hanya, 96 yang, aktif di kuansing

Dari 192 Koperasi, Hanya 96 yang Aktif di Kuansing

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Sebanyak 96 koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil menggelar rapat anggota tahunan sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang No 17 tahun 2012, dengan demikian koperasi tersebut dinilai masih aktif.

"Sisanya tidak melaksanakannya," kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kuantan Singingi Tarmis di Teluk Kuantan, Jumat.

Ia mengatakan, ada mencapai 192 koperasi, 96 belum menggelar rapat sesuai aturan yakni pada 31 Desember, koperasi itu akan segera dilakukan evaluasi.

Pemerintah Daerah Kuansing berharap semua koperasi dapat menggelar RAT, semua bisa mandiri dan mensejahterakan anggotanya sehingga tetap menjadi salah satu pendukung ekonomi kerakyatan.

Kepala Bidang Koperasi Yusrizal menambahkan, jumlah Koperasi di Kuansing berkurang bila dibandingkan tahun 2014 lalu yang mencapai 250 buah koperasi yang ada, karena data RAT per 31 desember 2015 hanya berkisar 192.

RAT bagi koperasi sangat penting artinya, selain akan melihat aktif tidaknya koperasi juga akan tergambar besarnya kekayaan serta modal yang dimiliki.

"Koperasi dan UKM menjadi pilar utama pembangunan ekonomi," sebutnya.

Salah satu warga Kuansing Mardius (45) mengatakan, penilaian terhadap sejumlah koperasi itu penting, namun perlu digelar sosialisasi terkait pentingnya RAT, cara menjadikan koperasi mandiri.

"Banyak koperasi yang gagal sukses akibat minimnya pengetahuan pengelolaan yang baik," ucapnya.

Pemerintah Daerah Kuansing optimalkan kegiatan peningkatan sumber daya manusia khususnya manajemen perkoperasian, karena itu salah satu pendukung dalam menjalani maju mundurnya sebuah koperasi yang dibentuk.

"Anggaran kegiatan itu sebaiknya ada di instasni terkait, karena jika pihak koperasi yang menyediakan, kegiatan sangat sulit dilakukan," ucapnya.