Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, berhasil melumpuhkan dua bandit yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor berikut penadah berinisial Cr dan Ar.
"Keduanya terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki karena mencoba melakukan perlawanan saat akan diringkus," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.
Dia menjelaskan penangkapan kedua pelaku oleh Tim Opsnal Polsek Kandir berinial Cr (21) dan Ar (19) pada Selasa lalu (24/11) berawal saat petugas berhasil menangkap Ms (18). Ms diketahui merupakan bandit curanmor dan residivis kasus penganiayaan di Kabupaten Siak.
Petugas yang mendapat informasi akurat, langsung melakukan penangkapan Ms saat berada di sebuah hotel di Pekanbaru. Dari penangkapan Ms, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya berinisial Cr.
"Dari Cr dan Ms ditemukan sejumlah motor yang diduga merupakan hasil curian," jelas Guntur.
Guntur menjelaskan bahwa meskipun pelaku terbilang muda, namun komplotan tersebut cukup terorganisir. Terbukti para pelaku mempunyai peran masing-masing yakni sebagai pemetik dan penadah untuk selanjutnya dijual ke sejumlah daerah.
Masih pada hari yang sama, lanjut Guntur, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Ar. "Dalam komplotan ini Ar sebagai penadah," sebutnya.
Dari tangan Ar, petugas mengamankan 12 sepeda motor yang terdiri dari jenis bebek dan sport. "Seluruh motor dihargai sebesar Rp2 juta per unit," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam upaya penyergapan itu petugas mendapat perlawanan dari Ar dan Cr. Bahkan kedua pelaku dilaporkan bermaksud kabur meskipun telah diberikan tembakan peringatan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku.
Sementara itu, dari penangkapan tiga pelaku yakni Ms, Cr dan Ar, polisi telah menetapkan seorang pelaku lainnya berinisial Ca kedalam daftar pencarian orang. "Kita akan terus kembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku-pelaku lainnya," tegas Guntur.