ESDM Minta PT MIA Taat Aturan

id esdm minta, pt mia, taat aturan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Jajaran Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau meminta pihak perusahaan PT MIA taat aturan dalam pengelolaan tambang batu bara.

" Kami datang untuk meminta kejelasan terkait kewajiban pihak perusahaan," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuantan Singingi Yuridisman di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, PT MIA merupakan salah satu perusahaan yang bakal mengelola tambang batu bara di daerah ini, namun sebelum aktivitas tersebut di lakukan secara maksimal sebaiknya di berikan penjelasan terkait aturan pengelolaan tambang, selain kunjungan dalam rangka meminta pihak PT MIS membayar kontribusinya ke pemerintah.

PT MIA memiliki kewajiban seperti harus membayar royalti, memiliki izin yang lengkap agar semua kegiatan tidak bermasyalah, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat memiliki hasil hak dari pertambangan tersebut dan hal ini harus diketahui secara baik oleh pihak Direksi perusahaan.

" Alhamdulillah, pada saat kunjungan pihak PT MIA menyambut baik," sebutnya.

Kepala Bidang Geologi dan Pertambangan Umum Dinas ESDM Fenta Rusgian menambahkan, perusahaan ini memiliki berkisar ratusan hektar lahan untuk pertambangan, saat ini telah beroperasi sejak awal November 2015 lalu namun hingga saat ini belum ada laporan ke instansi terkait, karena itu perlu di tinjau.

Berapa hektera lahan yang telah di buka untuk kegiatan itu harus diketahui oleh pemerintah karena disitu akan terukur retribusi yang harus di bayar sebagai pemasukan negara maupun daerah.

" Mencapai 32 persen iuran yang harus dibayar oleh pihak perusahaan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Bidang Umum Eko Suyanto juga menilai, apa yang dilakukan pihak perusahaan semua instansi terkait sangat mendukung, namun perlu saling memahami hak dan kewajiban masing - masing agar semua berjalan dengan baik.

" Kami apresiasi niat baik PT MIA, hingga saat ini masih bersikap kooperatif," ucapnya.