Bupati Adil minta BUMD Meranti kejar PI 10 persen Malacca Strait

id participating insterest,ESDM Riau,Bupati Meranti,SKK migas

Bupati Adil minta BUMD Meranti kejar PI 10 persen Malacca Strait

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti saat mengikuti Rakor Pengelolaan PI 10 persen di Ruang Rapat Dinas ESDM Riau, baru-baru ini. (ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat agar mengejar peluang participating insterest (PI) 10 persen dari perusahaan minyakMalacca Strait yang beroperasi di wilayah kewenangannya.

"Kita sedang menggesa apa yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan PI 10 persen di wilayah kerja Malacca Strait. Oleh karena kita yang punya wilayah, kita merekomendasikan PT Bumi Meranti untuk mendapatkan hak itu," ujar Adil saat mengisi Rakor Pengelolaan PI 10 persen di Ruang Rapat Dinas ESDM Riau, baru-baru ini.

Sebagai langkah awal, Pemkab Meranti pun menyurati Gubernur Riau yang diteruskan ke Dinas ESDM Riau tertanggal 12 April 2022 perihal Pengajuan Rekomendasi PI 10 persen dariperusahaan yang bermuara padaSKKMigas itu.

Apalagi hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen.

"Jadi itu haknya daerah sebesar 10 persen. Sesuai aturan, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus menawarkannya pada BUMD atau perusahaan daerah sebagai pengelola," ujarnya.

Lebih jauh, kata mantan DPRD Kepulauan Meranti itu dengan didapatkannya PI 10 persen, daerah akan mendapatkan tambahan pendapatan daerah dari profit yang dihasilkan oleh BUMD. Selain itu, BUMD juga akan memiliki tambahan pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan migas sebagai kontraktor.

"Dan tidak kalah penting, itu akan menciptakan transparansi terkait lifting, cadangan, cost dan lain-lain yang selama ini tidak begitu jelas informasinya," beber Bupati Adil.