Rengat, (Antarariau.com) - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menahan tersangka berinisial MN yang diduga melakukan pembobolan ATM BRI.
" Tersangka juga karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Rengat," kata Kepala kejaksaan Negeri Rengat Teuku Rachman MH di Rengat, Sabtu.
Teuku Rachman mengatakan, penahanan yang dilakukan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B setempat.
Penahanan ini dilakukan dalam rangka untuk mempermudah dan memperlancar proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa penyidik, hasil pemeriksaan ternyata tersangka diduga telah melakukan penyelewengan uang Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Rengat senilai Rp3,8 miliar lebih.
Penyidik melakukan penahanan tersebut sebagai tindak lanjut dari penetapan sebagai tersangka pada tanggal 2 November 2015 lalu, selain itu adanya pengakuan MN atas perbuatan yang dilakukannya selama bertugas di perbankan itu.
" Proses hukum terhadap tersangka harus ditegakkan," sebutnya.
Kasi Pidsus Roy Madiono SH juga menambahkan, penahanan MN dilakukan pada Jum¿at (6/11) untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
" Karena sudah memiliki alat bukti yang kuat maka tersangka harus ditahan," ujarnya.
Kasus tersebut berawal dari laporan Pimpinan BRI cabang Rengat yang diwakili Asisten Manager Bisnis Mikro Dani Kusnadi kepada Kejari Rengat pada tanggal 29 April 2015 lalu.
Pihak BRI melaporkan telah terdapat dugaan penyalahgunaan kas ATM dan kas kantor di BRI unit Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat oleh MN pada bulan Januari hingga Februari 2015.
" Perbuatan penyalahgunaan pelaksanaan tambahan dan opname kas ATM tidak dilakukan sesuai ketentuan," terangnya.
Tersangka seharusnya menjalankan tugasnya sebagai pengawasan dalam proses penambahan dan opname kas ATM, namun pada kenyataannya, proses kegiatan pengisian dan penghitungan sisa fisik kas ATM dilakukan sendiri.
Proses pengisian kas ATM itu terjadi di ATM BRI Inecda dalam beberapa kali hingga mencapai Rp3,8 miliar lebih, pengisian dilakukan di meja khusus nasabah prioritas yang berada di belakang ruang teller BRI unit Pematang Reba yang tidak terpantau kamera CCTV.
" Selain itu, pelaksanaan opname kas ATM tidak langsung disetorkan namun digabung ke dalam beberapa periode," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kas induk/kas kantor, kas ATM dan pemeriksaan dokumen sumber diperoleh indikasi kerugian BRI senilai Rp3,8 miliar lebih.
Berita Lainnya
Kejari Pekanbaru tahan dua tersangka korupsi kredit fiktif di anak Bank BUMN
10 December 2024 15:03 WIB
Kejari Inhu tahan dua tersangka korupsi di Bawaslu
04 September 2024 18:46 WIB
Kejari Bengkalis tahan tiga tersangka korupsi pupuk bersubsidi
03 July 2024 20:46 WIB
Terima perkara korupsi dana bansos, Kejaksaan Dumai tahan dua tersangka
25 June 2024 16:54 WIB
Kejaksaan tahan Kalaksa BPBD Siak terkait korupsi dana penanggulangan bencana
17 May 2024 19:47 WIB
Kejari Inhu tahan Kades tersangka korupsi APBDes Tanjung Sari
18 January 2024 13:46 WIB
Kejari Siak tahan tiga ASN terkait korupsi pupuk
21 November 2023 21:02 WIB
Dugaan korupsi penyertaan modal PT BSP, Kejari Pekanbaru tahan Direktur PT ZES
10 October 2023 12:37 WIB