Kejari Tahan Tersangka Pembobolan ATM

id kejari tahan, tersangka pembobolan atm

Kejari Tahan Tersangka Pembobolan ATM

Rengat, (Antarariau.com) - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menahan tersangka berinisial MN yang diduga melakukan pembobolan ATM BRI.

" Tersangka juga karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Rengat," kata Kepala kejaksaan Negeri Rengat Teuku Rachman MH di Rengat, Sabtu.

Teuku Rachman mengatakan, penahanan yang dilakukan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B setempat.

Penahanan ini dilakukan dalam rangka untuk mempermudah dan memperlancar proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa penyidik, hasil pemeriksaan ternyata tersangka diduga telah melakukan penyelewengan uang Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Rengat senilai Rp3,8 miliar lebih.

Penyidik melakukan penahanan tersebut sebagai tindak lanjut dari penetapan sebagai tersangka pada tanggal 2 November 2015 lalu, selain itu adanya pengakuan MN atas perbuatan yang dilakukannya selama bertugas di perbankan itu.

" Proses hukum terhadap tersangka harus ditegakkan," sebutnya.

Kasi Pidsus Roy Madiono SH juga menambahkan, penahanan MN dilakukan pada Jum¿at (6/11) untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

" Karena sudah memiliki alat bukti yang kuat maka tersangka harus ditahan," ujarnya.

Kasus tersebut berawal dari laporan Pimpinan BRI cabang Rengat yang diwakili Asisten Manager Bisnis Mikro Dani Kusnadi kepada Kejari Rengat pada tanggal 29 April 2015 lalu.

Pihak BRI melaporkan telah terdapat dugaan penyalahgunaan kas ATM dan kas kantor di BRI unit Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat oleh MN pada bulan Januari hingga Februari 2015.

" Perbuatan penyalahgunaan pelaksanaan tambahan dan opname kas ATM tidak dilakukan sesuai ketentuan," terangnya.

Tersangka seharusnya menjalankan tugasnya sebagai pengawasan dalam proses penambahan dan opname kas ATM, namun pada kenyataannya, proses kegiatan pengisian dan penghitungan sisa fisik kas ATM dilakukan sendiri.

Proses pengisian kas ATM itu terjadi di ATM BRI Inecda dalam beberapa kali hingga mencapai Rp3,8 miliar lebih, pengisian dilakukan di meja khusus nasabah prioritas yang berada di belakang ruang teller BRI unit Pematang Reba yang tidak terpantau kamera CCTV.

" Selain itu, pelaksanaan opname kas ATM tidak langsung disetorkan namun digabung ke dalam beberapa periode," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kas induk/kas kantor, kas ATM dan pemeriksaan dokumen sumber diperoleh indikasi kerugian BRI senilai Rp3,8 miliar lebih.