Menilik KBIH Pada Peristiwa Mina

id menilik kbih, pada peristiwa mina

Menilik KBIH Pada Peristiwa Mina

Oleh Edy Supriatna Sjafei

Jakarta, (Antarariau.com) - Boleh jadi, pernyataan Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendi Yusuf tentang KBIH memiliki pengaruh lebih besar dibanding TPIHI dapat dipahami dan dibenarkan, karena figurnya selain memiliki keilmuan mumpuni juga berasal dari kalangan birokrat, pengusaha dan ormas Islam.

Pernyataan itu muncul bukan datang secara tiba-tiba, tetapi melalui pengamatan dan mengawasi seluruh fenomena penyelenggaraan ibadah haji. Mulai tingkah laku para pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang memberikan bimbingan kepada anggota jemaah hajinya. Dan, juga pengamatan terhadap rendahnya kemampuan anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) selama di Tanah Suci.

"Itu saya yakin. Benar. KPHI memiliki integritas dalam melaksanakan tugasnya secara profesional," kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) KH Hafidz Taftazani dalam percakapan dengan Antara di Jakarta, Jumat (9/10) petang.

Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa berdesak-desakan di Jalan 204, Mina, sejak 24 September 2015 hingga kini terus bertambah. Pada Jumat (9/10) pagi 120 orang wafat dan pada Jumat petang angkanya berubah lagi menjadi 123 orang.

Tingginya angka Jemaah haji Indonesia pada peristiwa tersebut sejatinya tidak terlepas dari peran dan kontribusi pengaruh figur pengurus KBIH. Mereka memiliki pengaruh lebih besar dibanding anggota TPIHI. Anggota TPIHI biasanya direkrut dari kalangan Kementerian Agama, yang tentu saja pemahaman agama di hadapan publik tidak seluruhnya menggembirakan.

Mengapa soal pengaruh yang dimaksud disini begitu dominan dan menentukan bagi keselamatan anggota jemaah haji?. Hal itu bisa dipahami pula melalui fenomena saat anggota jemaah bertolak ke Jemarat untuk jamrah di luar waktu yang disarankan TPIHI.

Anggota KBIH tertentu banyak lebih menekankan mencari waktu paling afdhol untuk melontar jamrah Aqobah pada pagi hingga siang hari.

Pada beberapa kali pada musim haji sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) selalu menekankan anggota jamaah haji diminta tidak melakukannya pada jam afdhol seperti yang dilakukan Rasulullah ketika menunaikan ibadah haji.

Bersambung ke hal 2 ...