Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengembangan dan Pelestarian Budaya Melayu dan Kearifan Lokal DPRD Riau menyatakan akan memfokuskan nasib Cagar Budaya dan tujuan wisata Masjid Raya Pekanbaru.
Saat ini diketahui memang kondisinya yang direnovasi yang hingga menghilangkan keaslian bangunan utamanya. Hal ini juga telah menimbulkan permintaan dari Balai Pelestarian Budaya agar dihapuskan sebagai situs peninggalan sejarah.
"Kita memang lihat seharusnya tidak perlu ditambah-tambah seperti itu. Apa lagi dirubuhkan dan dibangun ulang seperti semulanya. Seharusnya cagar budaya itu tidak bisa direnovasi sejauh itu. Itu akan menjadi fokus kita," kata Ketua Pansus, Masnur di Pekanbaru, Jumat.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan ini nantinya masuk dalam Ranperda untuk kemudian menjadi peraturan daerah. Jika sudah memiliki payung hukum seperti itu,target untuk menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan melayu di Asia tenggara pada 2020 dapat berjalan lancar.
"Banyak sekali kearifan lokal yang ada di Riau, baik dari segi kuliner, adat istiadat dan hal lainnya termasuk Masjid Raya Pekanbaru. Kita berharap kalau sudah jadi perda nanti ada payung hukum yang kuat untuk menjadikan Riau ini menjadi pusat melayu di dunia di tahun kedepannya," ucapnya.
Naskah tentang ranperda ini telah diserahkan oleh inisiator yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau. Pada sidang paripurna akhirnya disetujui dan juga dibentuk pansusnya.
Sebelumnya dalam agenda paripurna Kamis (10/9) lalu, juga diagendakan pembacaan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi. Pandangan atau masukan dari fraksi akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan Ranperda sampai ditetapkan menjadi Perda.
Untuk langkah awal, Masnur mengatakan, pihaknya akan bertindak cepat.dengan mengumpulkan anggota pansus lainnya untuk rapat secara internal. Kemudian mengumpulkan daftar invetaris masalah dengan mengundang pihak terkait seperti lembaga adat Riau dan kabupaten/kota.
"Kita akan meminta masukan-masukan sebagai bahan sehingga tahu apa dan bagaimana untuk melakukannya. Sehingga kalau sudah punya bahannya termasuk itu invertaris masalah terkait pengembangan budaya melayu dan kearifan lokal," jelasnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB