Pansus Budaya Melayu Coba Selamatkan Mesjid Raya Pekanbaru

id pansus budaya melayu coba selamatkan mesjid raya pekanbaru

Pansus Budaya Melayu Coba Selamatkan Mesjid Raya Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengembangan dan Pelestarian Budaya Melayu dan Kearifan Lokal DPRD Riau menyatakan akan memfokuskan nasib Cagar Budaya dan tujuan wisata Masjid Raya Pekanbaru.

Saat ini diketahui memang kondisinya yang direnovasi yang hingga menghilangkan keaslian bangunan utamanya. Hal ini juga telah menimbulkan permintaan dari Balai Pelestarian Budaya agar dihapuskan sebagai situs peninggalan sejarah.

"Kita memang lihat seharusnya tidak perlu ditambah-tambah seperti itu. Apa lagi dirubuhkan dan dibangun ulang seperti semulanya. Seharusnya cagar budaya itu tidak bisa direnovasi sejauh itu. Itu akan menjadi fokus kita," kata Ketua Pansus, Masnur di Pekanbaru, Jumat.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan ini nantinya masuk dalam Ranperda untuk kemudian menjadi peraturan daerah. Jika sudah memiliki payung hukum seperti itu,target untuk menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan melayu di Asia tenggara pada 2020 dapat berjalan lancar.

"Banyak sekali kearifan lokal yang ada di Riau, baik dari segi kuliner, adat istiadat dan hal lainnya termasuk Masjid Raya Pekanbaru. Kita berharap kalau sudah jadi perda nanti ada payung hukum yang kuat untuk menjadikan Riau ini menjadi pusat melayu di dunia di tahun kedepannya," ucapnya.

Naskah tentang ranperda ini telah diserahkan oleh inisiator yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau. Pada sidang paripurna akhirnya disetujui dan juga dibentuk pansusnya.

Sebelumnya dalam agenda paripurna Kamis (10/9) lalu, juga diagendakan pembacaan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi. Pandangan atau masukan dari fraksi akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan Ranperda sampai ditetapkan menjadi Perda.

Untuk langkah awal, Masnur mengatakan, pihaknya akan bertindak cepat.dengan mengumpulkan anggota pansus lainnya untuk rapat secara internal. Kemudian mengumpulkan daftar invetaris masalah dengan mengundang pihak terkait seperti lembaga adat Riau dan kabupaten/kota.

"Kita akan meminta masukan-masukan sebagai bahan sehingga tahu apa dan bagaimana untuk melakukannya. Sehingga kalau sudah punya bahannya termasuk itu invertaris masalah terkait pengembangan budaya melayu dan kearifan lokal," jelasnya.