Singapura, (Antarariau.com) - Lembaga Pengembangan Media Singapura (MDA) telah mendenda SingNet Pte Ltd sebesar 90.000 dolar Singapura karena gangguan Singtel TV miliknya pada 3 Februari, kata MDA pada Selasa (28/7).
Gangguan TV tersebut berlangsung selama dua jam dan mempengaruhi sebanyak 11.000 pelanggan Singtel TV di seluruh Singapura, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu siang. Mereka yang terpengaruh tak bisa menyalakan perangkat penerima atau mengakses isi berdasarkan permintaan, kata pernyataan yang dikeluarkan oleh MDA.
Penyelidikan mengungkapkan SingNet pertama kali diberitahu adanya gangguan layanan oleh pelanggan yang menghubungi saluran pengaduannya. Penyebab gangguan layanan tersebut adalah masalah perangkat keras.
Walaupun SingNet telah melakukan tindakan perbaikan setelah peristiwa itu, MDA menyatakan itu adalah untuk kedua kali dalam dua tahun SingNet telah melanggar syarat Kualitas Layanan dalam Lisensi Layanan Televisi Berlangganannya di SeluruH Negeri itu. Oleh karena itu pembuat peraturan menjatuhkan denda keuangan sebesar 90.000 dolar Singapura.
SingNet adalah cabang penyedia layanan Internet SingTel, salah satu penyedia layanan utama Internet komersial di Singapura. SingNet dikenakan denda 220.000 dolar Singapura karena gangguan sembilan-jam pada 15 Mei 2013.
Berita Lainnya
Hotel Selatpanjang Penuh karena Perang Air, WNA Singapura Batal Datang
06 February 2019 12:33 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB