Bengkalis, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mulai melakukan sosialisasi proses pilkada seperti tahapan, jadwal, waktu serta program lainnya kepada kepengurusan partai politik dan tokoh masyarakat setempat.
"Sosialisasi tahapan ini sangat penting mengingat perlunya informasi yang didapat oleh masing-masing pengurus parpol dan masyarakat pemilih nantinya. Termasuk mengenai penganggaran dana pemilu," kata Ketua Kpu Bengkalis, Defitri Akbar dalam keterangannya di Bengkalis, Jumat.
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan kampanye kandidat, semuanya ditanggung oleh KPU Kabupaten Bengkalis dengan penganggaran yang sudah tersedia.
"KPU diberi tugas khusus, melakukan kontrol dan tentunya melalui tahapan yang sudah ditetapkan sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 03/Kpts/KPU.Kab-004.435240/2015 tanggal 17 April 2015," katanya.
Selain itu, KPU juga mempertegas bahwa syarat pencalonan dari Parpol harus memenuhi tiga syarat mutlak.
Adapun syarat mutlak tersebut diantaranya, pertama harus memperoleh 25 persen suara sah untuk Parpol yang memiliki kursi di DPRD, kemudian kedua diajukan oleh pengurus yang sah sesuai tingkatannya, pembuktiannya adalah SK kepengurusan yang sah,
Sedangkan syarat ketiga adalah melampirkan persetujuan dari DPP masing-masing yang menunjukkan adanya SK dari DPP.
"Pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ini, KPU diberi tugas khusus untuk melaksanakan tahapan, program dan jadwal waktu penyelenggaraan, nantinya pelaksanaan pemilihan menerapkan sistem aplikasi, penghimpunan data oleh KPU dan tentunya perlu ada dukungan dari masyarakat, untuk melakukan kontrol serta pengawasannya," katanya.
Menurut Defitri Akbar, Kabupaten Bengkalis masuk dalam daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 bersama dengan 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota se-Indonesia yang melaksanakan Pemilu.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tahapan pilkada tersebut berlangsung di Lantai II Kantor KPU Bengkalis di Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis, Kamis (28/5). (Adv)
Berita Lainnya
Sah, KPU Bengkalis tetapkan 45 anggota DPRD
04 May 2024 0:18 WIB
Sembilan kursi DPRD dapil satu Bengkalis banyak diisi wajah baru
04 March 2024 17:45 WIB
Diduga terjadi kecurangan, KPU Bengkalis gelar PSU di dua TPS
16 February 2024 15:50 WIB
KPU dan Bawaslu sambangi KONI Bengkalis terkait pengurusnya yang nyaleg
12 September 2023 16:09 WIB
Korupsi dana hibah Rp40 miliar, mantan Ketua KPU Bengkalis ditahan polisi
02 August 2023 12:16 WIB
Habis masa jabatan, Kades di Bengkalis cari keberuntungan jadi caleg
01 July 2023 17:29 WIB
Rugikan negara Rp4,5 miliar, empat PNS di KPU Bengkalis ditahan
09 May 2023 15:18 WIB
KPU Bengkalis minta PPS jaga kode etik
24 January 2023 20:38 WIB