BPJS TK Dumai Realisasikan Klaim Rp8,6 Miliar

id bpjs, tk dumai, realisasikan klaim, rp86 miliar

 BPJS TK Dumai Realisasikan Klaim Rp8,6 Miliar

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Dumai Riau telah membayarkan klaim peserta total mencapai Rp8,6 miliar dalam periode Januari hingga April 2015.

Kepala BPJS TK Dumai Asril mengatakan, realisasi klaim yang dibayarkan ini terdiri dari 4 program jaminan, yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan jasa kontruksi.

"Klaim terbesar adalah jaminan hari tua dengan 782 kasus dan pembayaran mencapai Rp6,4 miliar sejak Januari hingga April," katanya, Minggu.

Ia menambahkan, klaim lain yang direalisasikan ialah jaminan kecelakaan kerja sebanyak Rp1,2 miliar dengan 88 kasus, jaminan kematian 37 kasus senilai Rp777 juta.

Kemudian, dua klaim dari jaminan jasa kontruksi, yaitu 2 kasus jaminan kecelakaan kerja Rp255 juta dan jaminan kematian 1 kasus sebesar Rp21 juta.

Badan hukum penjamin sosial ini, lanjut dia, kini telah memiliki kepesertaan sekitar 3.500 tenaga kerja di ratusan perusahaan swasta yang beroperasi di 3 kabupaten kota se Riau.

Jumlah peserta tersebut dinilai dia masih cukup rendah karena selain ditargetkan meraih kepesertaan sebanyak 33 ribu jiwa, juga karena sejauh ini banyak perusahaan masih enggan mendaftarkan karyawan.

"Banyak perusahaan enggan mendaftar sebagai peserta BPJS TK karena dari target kepesertaan 589, kini baru 131 perusahaan yang sudah terdaftar," terangnya.

Menurut dia, perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan kerja, selain akan merugi ketika mengalami kecelakaan, juga melanggar ketentuan perundangan yang dibuat pemerintah.

Supaya program BPJS TK ini diketahui luas, pihaknya menggandeng semua mitra kerja untuk melancarkan sosialisasikan perlindungan kepada tenaga kerja dan calon peserta lain.

Diketahui juga, terhitung Juli 2015 ini, BPJS Ketenagakerjaan akan beroperasi penuh dan mewajibkan seluruh tenaga kerja di perusahaan, PNS TNI Polri untuk menjadi peserta perlindungan sosial.