Jokowi Ingatkan Indonesia Darurat Narkoba

id jokowi ingatkan, indonesia darurat narkoba

Jokowi Ingatkan Indonesia Darurat Narkoba

Jakarta, (Antarariau.com) - Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Darurat Narkoba 2015 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, mengingatkan masalah Narkoba sudah sangat darurat di Indonesia dan seluruh gubernur, bupati serta wali kota harus satu garis dan satu kata yakni tegas dalam memerangi narkoba dengan tidak memberikan toleransi sekecil apapun.

"Seluruh pihak harus bekerja sama untuk memberantas maupun memerangi narkoba dan bahkan kini di Indonesia 40-50 orang meninggal dunia setiap hari karena narkoba, kalikan setahun, jumlahnya mencapai 18.000 orang meninggal," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Rakornas juga dihadiri menteri kabinet kerja, gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia.

Pada kegiatan bertajuk “Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2015,” itu akan membahas langkah-langkah konkret untuk mengatasi darurat narkoba bagi terwujudnya stabilitas nasional.

Berdasarkan data BNN, saat ini angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 4,2 juta jiwa. Di tingkat internasional, Indonesia menempati posisi ketiga setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba.

Terhadap warga negara asing yang dihukum mati, jokowi mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada kepala negara bahwa warganya telah dieksekusi mati beberapa waktu lalu. Jokowi mengungkapkan pada kepala negara tersebut data dan fakta soal darurat narkoba secara gamblang.

"Ini juga saya sampaikan kepada kepala negara saat eksekusi mati yang minta untuk pengampunan. Saya jawab kepada presiden dan perdana menteri yang bertanya kepada saya, supaya beliau tahu bahwa setiap hari meninggal 50 orang karena narkoba," tutur Jokowi.

Dikatakannya, tidak sedikit penyalahguna narkoba yang kini direhabilitasi. Saat ini ada sekitar 4,2 juta orang yang direhabilitasi narkoba. Jokowi menambahkan, tahanan di lembaga-lembaga pemasyarakatan pun juga dipenuhi oleh tahanan narkoba. "Cek yang dipenjara, 70 persen tahanan narkotika. Inilah yang harus kita sikapi secara serius dan tegas. Jangan ada toleransi lagi untuk masalah ini," ujarnya.

Jokowi kembali menegaskan bahwa terpidana mati narkoba dipastikan akan dieksekusi dan tak akan memberi ampunan pada terpidana narkoba."Saya sampaikan tidak ada pengampunan untuk urusan narkoba. Kalau kita berikan pengampunan rugi besar," katanya.

Sementara Bupati Kampar H Jefri Noer SH disela-sela acara mengatakan bahwa narkoba merupakan musuh terbesar umat karena itu harus diperangi dan dijadikan urusan setiap orang ataupun masyarakat.

"Untuk itu butuh kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan organisasi masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba. Kabupaten Kampar sendiri telah bertekad untuk menzerokan narkoba dari bumi Serambi Mekahnya Riau dan ini membutuhkan keseriusan bagi seluruh organisasi kemasyarakatan, BNK kabupaten, Granat Kabupaten, kepolisian tokoh masyarakat, tokoh agama, serta peran masyarakat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya. (Adv)