Bupati : Kegiatan Tender Harus Selesai 30 Juni

id bupati, kegiatan, tender harus, selesai 30 juni

 Bupati : Kegiatan Tender Harus Selesai 30 Juni

Bengkalis, (Antarariau.com)- Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, Herlian Saleh mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bengkalis untuk kegiatan tahun 2015 tendernya harus selesai pada 30 Juni mendatang.

"Setelah Daftar Pelaksanaan Kegiatan (DPA) diterima, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah harus segera menyampaikan dokumen lelang, batas akhir pelelangan kegiatan tanggal 30 Juni dan apabila sampai batas waktu itu tidak ditender akan dimasukkan dalam APBD, Tidak ada toleransi", kata Bupati Bengkalis, Herlian Saleh.

Dia mengatakan, jika masih ada paket kegiatan yang belum tender, maka akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Selain itu katanya, seluruh SKPD yang ada di Bengkalis harus benar-benar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik dengan camat setempat.

Menurut herlian, selama ini masih ada SKPD yang belum melakukan kedua hal itu dengan camat.

Saya tidak mau lagi mendengar ada informasi kegiatan SKPD di lapangan yang tidak dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan camat", katanya.

Selain itu, herlian juga mengintruksikan seluruh SKPD dan camat untuk segera menghentikan pelaksanaan kegiatan di lapangan jika diketahui ada indikasi terjadi penyimpangan.

"Pantau pelaksanaan kegiatan dengan baik, segera stop bila melihat atau mengetahui ada hal-hal yang menyimpang", katanya.

Sementara itu, Herlian juga mengintruksikan kepada Unit Layanan Pelelangan (ULP), agar pelelangan dilakukan dengan transparan, sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan dan tidak mengulangi kesalahan yang terjadi tahun-tahun sebelunya. (Advertorial)