Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan melakukan pendataan ulang terhadap kepemilikan kartu kendali elpiji tiga kilogram di wilayahnya, guna menerapkan sistem distribusi tertutup pada 2015.
"Kita sudah usulkan ke pemerintah Provinsi Riau dan saat ini tinggal menunggu," kata Kepala Bagian Perdagangan, Disperindag Pekanbaru Mas Irba di Pekanbaru, Selasa.
Dia menjelaskan jika wacana pemberlakuan sistem distribusi tertutup dilakukan, maka pihaknya harus melakukan pendataan ulang terhadap kepemilikan kartu kendali, karena jumlah kartu kendali yang sudah disalurkan diawal program konversi minyak tanah ke gas elpiji, belum sepenuhnya mencukupi untuk memenuhi masyarakat miskin termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Kita perlu lakukan penghitungan ulang lagi agar yang mendapat elpiji tiga kilogram benar-benar mereka yang kurang mampu," kata dia.
Dia menjelaskan proses pengusulan pendataan ulang kartu kendali oleh pihaknya kini sudah mengajukan ke pemerintah Provinsi. Selanjutnya sepertinya ada sinyal positif dari pemerintah provinsi untuk menyetujui.
Masih kata dia, bersamaan dengan akan dilakukannya pendataan kartu distribusi tertutup ini, pihaknya akan mengusulkan penambahan quota elpiji tiga kilogram untuk kota Pekanbaru. Mengingat jumlah yang ada sekarang masih kurang seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
"Kita usulkan kenaikan 5 persen dari yang ada sekarang," katanya.
Menurut dia, selama ini jumlah quota yang didapat oleh masyarakat Pekanbaru perbulannya mencapai 420.000 tabung. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya yang mencapai 120.000 tabung perbulan. (KR-NTY)