Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau, kabupaten dan kota, saatnya kini mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mampu mengakomodir kebutuhan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang bakal dimulai awal 2015.
"Kebijakan ini dibutuhkan agar jangan sampai membuat akta perjanjian perdagangan sesuka hati dan pada akhirnya justru berdampak terhadap jeleknya citra perdagangan ekonomi Indonesia di Asean," kata Edison Manik SH,MSi, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil Kemenhukum HAM RI, Riau, di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan itu terkait banyak Perda yang justru menghambat masuknya investasi asing padahal pada 2015 MEA yang dikenal sebagai pasar tunggal itu sudah akan dimulai.
Menurut dia, MEA adalah suatu bentuk pasar tunggal, produk-produk dari negara-negara ASEAN masuk ke Indonesia, demikian pula sebaliknya sehingga Riau harus mampu menyiapkan segala sesuatu dibutuhkan agar bisa bersaing dalam pasar tunggal itu.
Raperda yang dipersiapkan, katanya, harus berisi nilai-nilai hukum dan HAM kendati memang selama ini masih banyak Perda yang justru menghambat investasi asing tersebut seperti perda retribusi transportasi angkutan barang untuk kegiatan muat dan bongkar yang tumpang tindih dengan retribusi parkir.
"Oleh karena itu Kanwil Kemenhukum dan HAM Riau bersedia memberikan bantuan pendampingan dalam menyusun Raperda tersebut khususnya dalam menyambut MEA 2015 yang tentunya haru sarat dengan berbagai pertimbangan dasar Asean," katanya.
Dalam hal ini, katanya lagi, Raperda harus didasari pula dengan naskah akademis yang memuat penegakkan perlindungan terhadap hak intelektual berspektif HAM dan negara berperan melindungi HAM bagi warga negaranya dan warga negara asing.
Sebab, katanya lagi, Asean sudah sangat menegakkan HAM dari berbagai prilaku warga negara asing itu sudah terbukti antara lain untuk membuang angin saja (kentut) mereka justru meminta maaf dan ijin an banyak lainnya.
Dalam seminar pengembangan dan penegakan hukum dan HAM menuju komunitas ASEAN 2015 digelar BEM fakultas Hukum UNRI, itu ia mengajak mahasiswa mempersiapkan diri mempelajari peran arbitrase, dan perjanjian hukum internasional, sebagai modal menghadapi MEA 2015.
Berita Lainnya
Sejumlah hal yang perlu diketahui soal metode perawatan kulit Sandwich Retinol
03 May 2024 12:01 WIB
Gunung Ruang punya potensi bahaya awan panas hingga banjir lahar yang perlu diwaspadai
02 May 2024 14:19 WIB
WhatsApp uji coba fitur baru telepon tanpa perlu simpan kontak
25 April 2024 15:55 WIB
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Farhan nilai program makan siang gratis perlu dipercepat atasi dampak geopolitik
20 April 2024 10:56 WIB
Jasa Marga imbau pengguna jalan tol perlu pastikan kecukupan saldo e-toll di arus balik
13 April 2024 14:47 WIB
Persiapan fisik dan stamina saat mudik perlu dilakukan, ini saran dokter
05 April 2024 16:02 WIB
Presiden Joko Widodo sebut Pasar Modern Muara Bungo, Jambi masih perlu penataan
04 April 2024 12:21 WIB