Riau Perlu Raperda Akomodir Kebutuhan MEA 2015

id riau perlu, raperda akomodir, kebutuhan mea 2015

Riau Perlu Raperda Akomodir Kebutuhan MEA 2015

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau, kabupaten dan kota, saatnya kini mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mampu mengakomodir kebutuhan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang bakal dimulai awal 2015.

"Kebijakan ini dibutuhkan agar jangan sampai membuat akta perjanjian perdagangan sesuka hati dan pada akhirnya justru berdampak terhadap jeleknya citra perdagangan ekonomi Indonesia di Asean," kata Edison Manik SH,MSi, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil Kemenhukum HAM RI, Riau, di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan itu terkait banyak Perda yang justru menghambat masuknya investasi asing padahal pada 2015 MEA yang dikenal sebagai pasar tunggal itu sudah akan dimulai.

Menurut dia, MEA adalah suatu bentuk pasar tunggal, produk-produk dari negara-negara ASEAN masuk ke Indonesia, demikian pula sebaliknya sehingga Riau harus mampu menyiapkan segala sesuatu dibutuhkan agar bisa bersaing dalam pasar tunggal itu.

Raperda yang dipersiapkan, katanya, harus berisi nilai-nilai hukum dan HAM kendati memang selama ini masih banyak Perda yang justru menghambat investasi asing tersebut seperti perda retribusi transportasi angkutan barang untuk kegiatan muat dan bongkar yang tumpang tindih dengan retribusi parkir.

"Oleh karena itu Kanwil Kemenhukum dan HAM Riau bersedia memberikan bantuan pendampingan dalam menyusun Raperda tersebut khususnya dalam menyambut MEA 2015 yang tentunya haru sarat dengan berbagai pertimbangan dasar Asean," katanya.

Dalam hal ini, katanya lagi, Raperda harus didasari pula dengan naskah akademis yang memuat penegakkan perlindungan terhadap hak intelektual berspektif HAM dan negara berperan melindungi HAM bagi warga negaranya dan warga negara asing.

Sebab, katanya lagi, Asean sudah sangat menegakkan HAM dari berbagai prilaku warga negara asing itu sudah terbukti antara lain untuk membuang angin saja (kentut) mereka justru meminta maaf dan ijin an banyak lainnya.

Dalam seminar pengembangan dan penegakan hukum dan HAM menuju komunitas ASEAN 2015 digelar BEM fakultas Hukum UNRI, itu ia mengajak mahasiswa mempersiapkan diri mempelajari peran arbitrase, dan perjanjian hukum internasional, sebagai modal menghadapi MEA 2015.