Kuansing Miliki Dua Hutan Kota

id kuansing miliki, dua hutan kota

Kuansing Miliki Dua Hutan Kota

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Kabupaten Kuantan Singingi Riau memiliki dua areal hutan kota yakni di Pulau Bungin Desa Koto dan Kompleks perkantoran pemerintah di kelurahan Sungai Jering.

Keberadaan Hutan Kota tentu saja bisa dinikmati oleh masyarakat dan dijadikan sebagai tempat santai, dan olahraga karena lokasi nya dekat dengan pusat kota teluk Kuantan dan keasriannya masih terjamin.

"Pembenahan terhadap hutan lindung Pulau Bungin ini sangat perlu, karena keberadaannya dengan luas areal emapt hektar sangat berfungsi sebagai sistem hidrologi," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kuantan Singingi Agus Manda di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, hutan kota itu hutan kota itu juga berfungsi menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida (CO2), mengurangi polusi, dan meredam kebisingan.

Areal itu juga berfungsi untuk menambah nilai estetika dan keasrian kota, sehingga berdampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat, dengan dilakukan pembenahan terhadap hutan lindung Pulau Bungin, baik terhadap hutan lindung maupun terhadap berbagai jenis pohon yang beraneka ragam didalamnya diharapkan mampu memberikan fungsi ganda.

" Saat ini telah di huni lebih dari 1.000 jenis pohon yang diberi label dan hanya sekitar 70 jenis pohon yang sama yang direncanakan akan dijadikan sebagai hutan alam," ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini telah dibangun gerbang atau pos jaga dan dibangun jalan setapak, yang tentu saja dapat dimanfaatkan bagi masyarakat untuk menghirup udara segar, kondisinya masih di nilai asri dan masih alami yang bertujuan untuk menambah koleksi.

" Keberadaan hutan kota di Teluk Kuantan untuk keindahan dan keasrian kota," ujarnya.