Mahasiswa Riau Minta Blok Kampar Dikelola Daerah

id mahasiswa, riau minta, blok kampar, dikelola daerah

 Mahasiswa Riau Minta Blok Kampar Dikelola Daerah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Puluhan mahasiswa dari berbagai forum di perguruan tinggi di Provinsi Riau meminta pengelolaan blok kampar diserahkan kepada badan usaha milik daerah (BUMD).

Sekumpulan warga yang mengatasnamakan Front Mahasiswa untuk Merebut Minyak Riau (Formatur) itu menyuarakan aspirasinya di kantor Surya Dumai di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Selasa.

"Kami menolak tegas keberadaan PT Medco EP beserta seluruh grup perusahaannya sebagai pengelola blok kampar dan kami minta segera hengkang dari bumi Riau," kata koordinator Formatur, Bobi Irtanto.

Dia mengungkapkan, keiginan mahasiswa tersebut terkait dengan berakhirnya kontrak perusahaan yang tengah menangani blok kampar.

Dijelaskannya, kontrak karya pengelolaan blok kampar (Central Sumatera Block) oleh PT Edco EP berakhir pada 27 November 2013. Selanjutnya, juga akan berakhir masa penugasan sementara kedua oleh perusahaan yang sama pada 31 Desember 2014.

Untuk itu, dia menyatakan, sejumlah organisasi mahasiswa dari banyak perguruan tinggi di Riau menuntut pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM menyerahkan alih kelola blok kampar kepada pemerintah daerah.

"Ke depan pengelolaan blok kampar ini ditangani oleh Pemda, baik Kabupaten Pelalawan maupun Indragiri Hulu sesuai dengan rekomendasi Gubernur Riau," ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak Kementerian ESDM melalui SKK Migas menolak dilaksanakannya lelang terbuka terhadap blok kampar.

Mahasiswa mengharapkan pemerintahan Jokowi-JK segera merealilasikan janji politiknya untuk pengelolaan sektor migas yang diberikan otonomi luas kepada daerah.

Hal tersebut, menurut mereka, juga sesuai dengan amanah UU yang menyatakan "bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat".

Selanjutnya, sesuai dengan amanah pasal 12 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas yang memberi peluang kepada daerah untuk mengelola wilayah kerja (WK) migas di wilayah pemerintah daerah bersangkutan.

"Kami menolak pihak asing dan kapitalis untuk menguasai kekayaan alam di Riau," katanya. (KR-NTY)