Realisasi Kegiatan Fisik Capai 80 Persen

id realisasi kegiatan, fisik capai, 80 persen

Rengat, (Antarariau.com) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melakukan pemantauan terhadap sejumlah proyek kegiatan fisik, hingga November 2014 mencapai 80 persen.

"Kegiatan itu menyangkut pembangunan perumahan, perkantoran dan kegiatan peningkatan jalan dan jembatan yang diperkirakan menjelang pertengahan Desember 2014 sudah rampung," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Indragiri Hulu H Aswardi di Rengat, Jumat.

Ia mengatakan, setiap bulan selalu ada peningkatan realisasi, pada Oktober 2014 saja sudah mencapai 70 persen, ini terjadi peningkatan mencapai sepuluh persen kegiatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Indragiri Hulu dalam satu bulan dan akan terus melakukan pengawasan terkait standar pekerjaan.

Sesuai dengan pekerjaan sebagian besar sangat memuaskan, bahkan ada kegiatan yang sudah selesai seratus persen khususnya pekerjaan penunjukkan langsung karena nilainya rendah dan pekerjaannya tidak sulit.

"Kami sangat berbangga tahun 2014 semua berjalan dengan baik, bahkan diperkirakan menjelang akhir tahun semua pekerjaan dapat dirampungkan oleh kontraktor," sebutnya.

Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Indragiri Hulu Yustinus Ari juga menambahkan, khusus Bidang Cipta Karya, kegiatan fisik sudah di atas 75 persen, ini hasil pendataan menjelang awal November 2014.

Pada bulan September saja kegiatan sudah mencapai 42 persen, pada bulan Oktober naik menjadi 60 persen dan bulan November mencapai titik 75 persen, khusus untuk kegiatan Rumah Layak Huni (RLH) rata- rata mencapai 80 persen, karena dilihat dari hasil pengawasan dan laporan pekerjaan dana telah dicairkan tahap dua dan sebagian akan memasuki tahap tiga.

Tahun 2014, anggaran pembangunan rumah layak huni (RLH) mencapai Rp2,8 miliar untuk 70 unit di sejumlah desa se kabupaten. Nilai sebuah rumah mencapai Rp40 juta dari anggaran pendapatan belanja daerah Indragiri Hulu.

"Kami juga berharap tidak ada kendala dalam perampungan kegiatan RLH tahun 2014 sehingga tahun 2015 nanti tetap dapat diusulkan dan disetujui oleh Bupati untuk sejumlah desa yang layak menerimanya," ujarnya.