Nenek Korban Pembunuhan Minta Si Pembunuh Dihukum Mati

id nenek korban, pembunuhan minta, si pembunuh, dihukum mati

Medan (Antarariau.com) - Zainab nenek dari korban pembunuhan Aji Sujiman (19) warga Desa Sugiharjo Dusun 2 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, minta agar penegak hukum menghukum tersangka pelaku, R, dengan hukuman mati.

"Kami dari pihak keluarga berharap agar tersangka pembunuh sadis itu dihukum mati atau paling tidak penjara seumur hidup," kata nenek korban Aji, Zainab (55) ketika menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Mapolresta Medan, Jumat sore.

Sementara, Mustaliq (42), ayah dari korban Aji, mengatakan bahwa anaknya tersebut baru berteman dengan tersangka R warga Jalan Cemara Desa Sampali, selama dua minggu.

"Korban Aji, baru dua minggu berteman dengan tersangka R," ujarnya.

Selain itu, menurut Mustaliq, dirinya selama ini tidak pernah melihat Aji berteman dengan tersangka R.

"Tersangka adalah teman kerja anak saya," katanya seraya meneteskan air mata.

Dalam rekonstruksi itu, petugas kepolisian mendapatkan 13 adegan pelaku menghabisi nyawa korban tersebut.

Tersangka nekat membunuh, karena merasa sakit hati, narkoba jenis sabu ditukar dengan garam oleh korban.

Selain pelaku, pihak Reskrim Polresta Medan juga menghadirkan empat tersangka lain yang merupakan penadah sepeda motor korban.

Petugas Kejaksaan Negeri Medan juga tampak hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya, korban Aji Sujiman (19) yang memiliki tato bertuliskan "Mood Fucking" pada tangan kanan dan tangan kiri tulisan mandarin, ditemukan tewas di Jalan Cemara Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/9) pagi.

Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan tanpa mengantongi dompet maupun kartu identitas. (*)