Pekanbaru, (Antarariau.com) - Otoritas Jasa Keuangan meminta perbankan untuk mengendalikan kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) pada kredit usaha mikro, kecil, dan menengah dengan tanpa perlu mengerem penyaluran dana pinjaman.
"NPL harus benar-benar dikendalikan dan rasionya jangan sampai meningkat lagi karena sekarang sudah lebih dari lima persen," kata Kepala OJK Perwakilan Provinsi Riau Nurdin Subandi di Pekanbaru, Sabtu.
Berdasarkan data perkembangan perbankan dari Bank Indonesia, NPL kredit UMKM pada triwulan I-2014 mencapai 5,13 persen atau sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan sebesar lima persen. Sementara itu, total kredit perbankan umum untuk UMKM yang telah disalurkan selama triwulan I-2014 mencapai Rp18,094 triliun.
Nurdin menilai, selama kredit bermasalah bisa dikendalikan, apalagi bisa ditekan melalui penagihan yang lancar, maka tidak ada alasan bagi perbankan untuk mengurangi penyaluran dana kepada UMKM. Sebaliknya, ia mengatakan makin banyak kredit yang disalurkan akan mengurangi rasio NPL terhadap kredit.
"Pemberian kredit tidak perlu direm supaya persentase NPL bisa makin kecil secara keseluruhan, namun dengan catatan NPL yang ada sekarang bisa ditekan," ujarnya.
Meski begitu, ia mengatakan perbankan juga harus konsisten menggunakan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit ke calon debitur UMKM. Tujuannya agar kredit yang bermasalah tidak meningkat.
"Selama bisa ditagih, maka itu tidak masalah," kata Nurdin.
Pangsa kredit UMKM mencapai sekitar Rp48,487 triliun dari total kredit perbankan umum yang sudah disalurkan pada triwulan I-2014, atau mencapai sekitar 37,12 persen. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan triwulan IV-2013 yang sebesar 36,14 persen.
Itu artinya, share kredit UMKM sedikit meningkat namun NPL juga mengalami peningkatan.
Selain itu, penyaluran kredit juga naik 15,03 persen lebih tinggi dari triwulan IV-2013 yang mencapai sekitar Rp17,614 triliun. Meski begitu, tingkat NPL pada saat itu lebih rendah karena hanya mencapai 4,83 persen.
Ia menilai, penyaluran kredit untuk UMKM sudah cukup bagus karena mengalami peningkatan. Kredit untuk skala usaha mikro mendapat kucuran kredit perbankan umum sekitar Rp4,424 triliun. Sedangkan, skala usaha kecil mendapat kredit sekitar Rp7,03 triliun dan usaha menengah sekitar Rp6,39 triliun.
Berita Lainnya
OJK perkuat perbankan Indonesia hadapi dinamika keuangan dan geopolitik dunia
22 April 2024 10:38 WIB
Berkontribusi di Riau selama 58 tahun, OJK apresiasi BRK Syariah
03 April 2024 13:35 WIB
OJK bagikan kiat untuk hindari jeratan modus pinjol dan investasi ilegal
02 April 2024 15:37 WIB
Saat bukber, OJK Riau santuni anak yatim melalui Tabungan SimPel BRK Syariah
31 March 2024 11:46 WIB
OJK dorong persaingan suku bunga perbankan yang sehat melalui mekanisme pasar
15 March 2024 15:45 WIB
Gerak Syariah OJK Kalbar tingkatkan literasi keuangan sasar kalangan santri
14 March 2024 15:52 WIB
OJK terus perkuat manajemen risiko dan integritas secara berkelanjutan
07 March 2024 17:01 WIB
OJK sebut sektor jasa keuangan tumbuh positif
20 February 2024 14:00 WIB