Dumai (ANTARA) - Kepolisian Resor Dumai memusnahkan hampir tiga kilogram sabu sabu barang bukti penindakan Satnarkoba di salah satu hotel di Kawasan Sarif Kasim pada awal Agustus 2025 lalu, Jumat.
Pemusnahan dengan cara sabu dilarutkan dalam air panas dicampur detergen ini dipimpin Wakil Kapolres Dumai Kompol Rahmadsyah, Kepala BNN Dumai AKBP Sasli Rais dan Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi di halaman belakang Mapolres Dumai.
Kompol Rahmadsyah mewakili Kapolres AKBP Angga F Herlambang menjelaskan bahwa barang bukti sabu sebanyak hampir 3 kilo ini diamankan dari seorang tersangka berinisial Z (42) warga asal Aceh.
Dikatakan, barang bukti sabu dikemas dalam tiga bungkus teh Cina merek Guanyinwang warna emas dengan estimasi nilai mencapai Rp3 miliar dan apabila diedarkan.
"Dari pengungkapan ini Polres Dumai setidaknya telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya narkoba," kata Kompol Rahmadsyah.
Kasus ini, lanjut Rahmadsyah, bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah hotel di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, dan polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z di lobi hotel.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
"Polres Dumai akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur peredaran narkoba, khususnya yang masuk melalui wilayah Dumai sebagai pintu gerbang strategis di Provinsi Riau," demikian Kompol Rahmadsyah.
Kepala BNN Dumai AKBP Sasli Rais mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Dumai yang terus bekerja secara profesional dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkotika.
Diakui Sasli, Dumai dengan wilayah garis pantai sepanjang 124 kilometer persegi ini merupakan pintu masuk strategis dan 90 persen narkoba masuk dari jalur laut.
"Kami apresiasi pengungkapan narkoba ini, dan memang diperlukan saling bersinergi aparat terkait untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan benda terlarang tersebut," kata Kepala BNN Dumai AKBP Sasli Rais.