Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menyerukan kepada aparat penegak hukum di provinsi tersebut untuk melibatkan masyarakat adat dalam menyelesaikan perambahan hutan yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo.
"Kita punya masyarakat adat dan hukum adat berlaku. Kenapa tidak kita serahkan pada masyarakat adat?. Padahal mereka tahu betul sejarahnya, yang mana hutan lindung dan sebagainya," kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Tenas Effendy, di Pekanbaru, Jumat.
Menurutnya, aparat penegak hukum di Riau harus melibatkan semua unsur komponen masyarakat terutama masyarakat-masyarakat adat yang tahu betul mana kawasan-kawasan hutan karena dulu nenek moyang berada di sekitar daerah taman nasional tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah tahun 2004 menunjuk organisasi lingkungan World Wildlife Fund (WWF) untuk mengelola Taman Nasional Tesso Nilo yang merupakan habitat beraneka ragam satwa liar langka dan terancam punah seperti gajah Sumatra, harimau Sumatera dan lain-lain.
Awalnya luas taman nasional itu sekitar 38.576 ha berdasarkan surat keputusan No.255/Menhut-II/2004. Lewat inisiatif WWF, maka kawasan tersebut diperluas menjadi 83.068 ha dengan memasukan areal hutan produksi terbatas yang berada di sisinya.
Keputusan itu dituangkan dalam surat keputusan No.663/Menhut-II/2009 dan kemudian Tesso Nilo dikelola secara kolaboratif antara Kementerian Kehutanan khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan bersama WWF.
Berdasarkan analisis citra landsat tahun 2012 menunjukkan hutan alam di Taman Nasional Tesso Nilo sudah hilang sekitar 64 persen, sementara pada areal perluasan hutan yang hancur akibat aksi perambahan liar telah mencapai 83 persen.
"Kalau mau penegak hukum, maka tegakkan lah hukum secara baik dan menyeluruh serta tidakan tersebut harus dilakukan secara sistematis. Kalau kurang tenaga aparat, maka tambah dan kita punya masyarakat adat," ucapnya.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan bulan lalu mengaku kecewa dengan pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau yang dilakukan oleh organisasi lingkungan WWF karena cagar alam tersebut telah dirambah yang dijadikan perkebunan kelapa sawit secara liar.
"Pengelolaan Tesso Nilo oleh WWF saya akui kurang berhasil. Cagar alam ini kan rumahnya berbagai satwa seperti beruang, gajah Sumatra malah dirusak dan ditanami sawit juga. Sudah 50.000 hektare yang dirambah. Sekarang saya tertibkan semua," ucapnya.
Berita Lainnya
Sekda Siak hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar
09 May 2024 23:10 WIB
Libatkan komunitas adat, Bele Kampung kampanyekan cinta lingkungan melalui seni
01 April 2024 22:56 WIB
OIKN jamin masyarakat adat dan warga lokal di kawasan Ibu Kota Nusantara tak digusur
25 March 2024 15:07 WIB
Komitmen masyarakat adat Mosso sukseskan pelaksanaan pemilu di perbatasan RI-PNG
03 February 2024 15:56 WIB
Kemendikbud: Masyarakat adat miliki potensi untuk dongkrak poertumbuhan ekonomi daerah
25 May 2023 11:15 WIB
Tokoh adat imbau masyarakat jaga keamanan saat kunjungan Presiden ke Papua
20 March 2023 17:06 WIB
Moeldoko ajak masyarakat adat IKN Nusantara tingkatkan kemampuan dan kompetensi
10 February 2023 14:01 WIB
KSP tegaskan pembebasan lahan Trans Papua penuhi hak-hak masyarakat adat
06 July 2022 10:59 WIB