Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan perubahan paradigma dalam memandang UMKM, salah satunya dengan mengganti sebutan pelaku UMKM dengan pengusaha UMKM.
Dalam kunjungannya ke kantor cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11), Maman mengatakan kata pelaku memberikan konotasi negatif terhadap UMKM dan membuat UMKM seakan-akan hanya melakukan tindakan, bukan mengelola bisnis secara aktif, seperti halnya pelaku kejahatan.
Padahal tidak ada yang berbeda dalam kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha UMKM dengan pengusaha besar.
"Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki. Namun secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha mereka semua sama,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Untuk mendukung perubahan paradigma ini, Maman meminta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi pionir dalam mengubah cara pandang terhadap UMKM.
Salah satunya dengan menginstruksikan seluruh account officer (AO) PNM untuk mulai menggunakan istilah pengusaha UMKM dalam berkomunikasi dengan nasabah.
AO PNM memiliki tugas seperti menyosialisasikan program Mekaar kepada calon nasabah. Mereka juga bertugas menguji kelayakan calon nasabah, menggelar pertemuan kelompok mingguan untuk mendampingi nasabah, menagih angsuran, serta mempersiapkan pencairan modal usaha kelompok.
"Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM. Pengusaha yang bergerak di sektor ultra mikro, pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan pengusaha besar. Saya ingin mencoba mengubah pola pikir terhadap mereka saudara-saudara kita,” tuturnya.
Ia akan mendorong secara langsung Direktur Utama PNM Arief Mulyadi untuk membuat surat edaran agar penggantian penyebutan pelaku menjadi pengusaha UMKM ini menjadi sebuah instruksi.
Selain perubahan terminologi, Menteri Maman juga menekankan pentingnya pendampingan yang intensif bagi para pengusaha UMKM.
Melalui program Mekaar, PNM diharapkan dapat memberikan dukungan yang komprehensif, mulai dari akses permodalan hingga pengembangan kapasitas usaha.
Menteri Maman mengatakan, saat ini ada sekitar 65 juta pengusaha UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Ia menyatakan akan terus berupaya agar jumlah 65 juta ini tidak terus bertambah, tetapi mendorong agar 65 juta pengusaha UMKM ini bisa dinaikkan level usahanya.
Baca juga: Mendag Budi Santoso sebut identifikasi masalah bantu UMKM percepat ekspor
Baca juga: Menguatkan sektor UMKM di tengah ancaman krisis ekonomi global
Berita Lainnya
Anggota DPR usul agar barang mewah lokal tak kena PPN 12 persen
07 December 2024 16:49 WIB
Objek wisata terbaru Bukittinggi mulai dibuka akhir tahun 2024
07 December 2024 16:44 WIB
Komisi VII DPR RI kawal proses penghapusan piutang macet UMKM
07 December 2024 16:38 WIB
Airlangga sebut HARBOLNAS 2024 mampu dongkrak ekonomi digital Indonesia
07 December 2024 16:32 WIB
Komisi VI DPR RI cek kesiapan Tol Seksi Padang-Sicincin sebelum uji coba
07 December 2024 16:17 WIB
PCO: Status Masjid Negara Istiqlal akan beralih ke masjid di Ibu Kota Nusantara
07 December 2024 16:06 WIB
Rusia: Misi koalisi Amerika Serikat di Irak harus diakhiri sesuai jadwal
07 December 2024 15:43 WIB
Kemenhub sediakan angkutan motor gratis pada Natal 2024, cek cara daftarnya
07 December 2024 15:35 WIB