Bengkalis (ANTARA) - Akhmad Sudirman Tavipiyono yang juga merupakan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Direktorat Jendral Pencatatan Sipil Kemendagri, dipercayakan untuk mengemban tugas sebagai pejabat sementara (PJs) Bupati Bengkalis.
Penunjukan Akhmad bersama lima PJs lainnya merupakan Kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3/7395/OTDA tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Walikota pada Provinsi Riau.
Keenamnya dikukuhkan oleh PjGubri
Rahmad Hadi Resmi di Balai Serindit Gedung Daerah Gubernuran Provinsi Riau, Selasa.
"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan selamat kepada pejabat sementara Bupati Bengkalis yang baru saja dikukuhkan, semoga sukses dan amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban," ungkap Bagus Santoso yang masa jabatannya sebagai wakil Bupati Bengkalis berakhir hari ini.
Lebih lanjut, Bagus berharap setelah pengukuhan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan amanah dan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
Adapun enam Pjs kepala daerah yang ditunjuk yakni Pjs Bupati Bengkalis dijabat Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono(Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas (KUH) BNPB.
Pjs Wali Kota Dumai dijabatFahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri).
Kemudian Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau).
Lalu, Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).
Terakhir, Pjs Bupati Kuantan Singingi dijabat Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).