2.632 SPJ di Setwan Riau diduga tak dilengkapi dokumen

id SPPD fiktif,Muflihun,Ditreskrimsus Polda Riau

2.632 SPJ di Setwan Riau diduga tak dilengkapi dokumen

Gedung DPRD Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. (ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah mengumpulkan sebanyak 2.632 surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes PolisiNasriadi saat dikonfirmasi, Selasa, menyebutkan dari ribuan SPJ tersebut, tak sampai 10 persennya memiliki dokumen pendukung.

"Ada pengakuan mereka SPJ benar dilakukan, tapi tidak ada lagi buktinya sehingga itu dianggap fiktif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau," ucapNasriadi.

Dijelaskannya, pihak penyidik hingga kini masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPKP Riau. BPKP Riau harus memverifikasi satu per satu dokumen untuk meyakinkan adanya perkara rasuah dalam hal ini.

Dikarenakan banyaknya dokumen yang harus diverifikasi, BPKP Riau bahkan meminta bantuan BPKP pusat untuk penambahan personel guna mengecek dokumen yang ada.

"Perhitungan kerugian negara itu harus mengecek satu per satu dokumen, verifikasi dengan orang yang bertanggungjawab sehingga memerlukan waktu. Saat ini masih berproses," lanjutnya.

Hingga kini, dikatakan Nasriadi, terkait perkara ini penyidik telah memeriksa 45 saksi dan akan terus bertambah. Puluhan orang tersebut terdiri dari PPTK, PPK, Kasubag verifikasi dan Tenaga Harian Lepas yang namanya dipergunakan untuk membuat rekening fiktif tempat mengalirnya dana yang diduga dikorupsi oleh orang tertentu.

Hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut, tetapi berdasarkan pihak yang bertanggungjawab yang telah diperiksa akan ada tersangkanya.