Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sekitar 200 warga Kota Pekanbaru, Minggu, ikut menandatangani petisi yang mendesak para pasangan calon presiden Indonesia berkomitmen terhadap lingkungan termasuk menghentikan kebakaran hutan di Provinsi Riau.
"Kampanye penyelamatan lingkungan yang dilaksanakan serentak di Bandung, Padang, dan Pekanbaru," kata Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, Zamzami Arlinus kepada Antara.
Pada masa kampanye ini, lanjutnya, petisi dukungan dapat langsung ditandatangani oleh masyarakat di sekitar area hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Dipenogoro, Pekan Baru, dan area bebas kendaraan bermotor di Jalan Dago, Bandung, juga di seputar GOR Agus Salim, Padang.
Selain di ketiga kota tersebut, masyarakat yang ingin mendukung dan berpartisipasi dalam komitmen 100 persen Indonesia juga dapat menandatangani petisi melalui www.100persenindonesia.org.
Uniknya, kampanye tersebut melibatkan tokoh karakter aktivis yang mengenakan kostum harimau dan lumba-lumba dengan setelan jas rapi.
Karakter harimau Sumatera dinamai "Raung", dan karakter ikan lumba-lumba disebut "Umba". Keduanya merepresentasikan satwa dilindungi yang kini terancam punah.
"Raung dan Umba akan berada di Pekanbaru untuk terus berkampanye kepada publik meminta 100% perlindungan lingkungan hidup nusantara," kata Zamzami.
Ia berharap kampanye itu bisa menyadarkan para pemilih untuk jeli memilih pasangan Capres yang akan memiliki program nyata untuk mengatasi masalah lingkungan hidup di Indonesia.
Zamzami mengatakan komitmen 100 persen Indonesia yang dikembangkan dalam kampanye itu adalah, melindungi hutan dan gambut secara utuh dan permanen melalui tata kelola pemerintahan yang kuat, serta mengadopsi praktik-praktik pengelolaan hutan yang bertanggungjawab sebagai model pembangunan ekonomi masa depan.
Kemudian, melindungi laut melalui reformasi perikanan dan penegakkan hukum di setiap tingkatan pengelolaan perikanan, mengakhiri penangkapan ikan berlebihan, mengusulkan suaka laut di perairan internasional, serta melindungi spesies-spesies langka.
Komitmen selanjutnya adalah terhadap energi bersih dan terbarukan dengan menghentikan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menciptakan regulasi yang jelas dan komprehensif untuk memajukan energi terbarukan di Indonesia. Kebijakan energi harus dapat mewujudkan keadilan dan kedaulatan energi melalui desentralisasi energi dan optimalisasi penggunaan energi terbarukan.
Dan komitmen untuk melindungi sumber air yang terbebas dari bahan kimia berbahaya industri dengan menggeser paradigma pendekatan reaktif (atur dan awasi) menjadi pendekatan preventif yang mengatur agar penggunaan bahan kimia berbahaya beracun dihilangkan dari sumbernya melalui skema produksi bersih dan substitusi secara progresif dengan bahan yang aman.