Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, melonjak sebesar Rp22.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.354.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.332.000 per gram pada Rabu (15/5/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.245.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp727.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.354.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.648.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.947.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.545.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.035.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.462.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp323.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp647.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.294.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas batangan Antam stabil di angka Rp1,333 juta per gram
Baca juga: Harga emas batangan Antam merosot Rp10.000 jadi Rp1,308 juta per gram
Berita Lainnya
Komisi I DPR: UU pelarangan UNRWA perparah situasi krisis pengungsi Palestina
31 October 2024 17:04 WIB
Mendiktisaintek jajaki potensi kolaborasi dengan UC Berkeley Amerika Serikat
31 October 2024 16:51 WIB
Debat Pilkada Riau sukses tanpa gangguan listrik
31 October 2024 16:46 WIB
Kementan lakukan inventarisasi lahan sapi di Sulawesi dukung investasi Vietnam
31 October 2024 16:37 WIB
UNIFIL desak para pihak untuk patuhi Resolusi PBB 1701 de-eskalasi Lebanon
31 October 2024 16:21 WIB
Kemenparekraf tingkatkan literasi keuangan dan bisnis pelaku usaha di desa wisata
31 October 2024 16:07 WIB
Kemenkes sediakan standar gizi untuk pastikan Program Makan Bergizi Gratis
31 October 2024 15:50 WIB
Konsulat Indonesia Tawau jajaki kerja sama dengan Perpustakaan Sabah
31 October 2024 15:33 WIB