Rektor Unri cabut laporan terhadap mahasiswanya yang kritisi tingginya uang kuliah

id Rektor universitas Riau,Unri, rektor unri

Rektor Unri cabut laporan terhadap mahasiswanya yang kritisi tingginya uang kuliah

Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti dalam video pernyataannya. (ANTARA/Tangkapan layar)

Pekanbaru (ANTARA) - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti menghentikan perkara yang menyeret nama salah satu mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya uang kuliah di kampus tersebut.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram @Humasuniversitasriau, Sri Indarti mengaku tak ada niat kriminalisasi terhadap mahasiswanya sendiri.

Sri Indarti mengaku membuat laporan untuk akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang mengunggah video tersebut.

"Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk luran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," sebutnya.

Dikatakannya, lantaran hasil penyelidikan polisi diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

"Selain itu melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan," lanjut Sri.

Sedangkan terkait pembiayaan pendidikan di Unri, ia meyakini pihaknya mengedepankan prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Diketahui sebelumnya Prof Sri Indarti membuat laporan ke Polda Riau pada Jumat (15/3) lalu. Pelaporan tersebut berkaitan dengan konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.

Dalam unggahan tersebut, almamater biru langit Unri dijajakan dengan harga yang tergolong tinggi.

Di akhir video, disebutkan 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan fotonya. Atas dasar ini, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain.