Penambangan Liar Tinggi Akibatkan Rusaknya Lingkungan

id penambangan liar, tinggi akibatkan, rusaknya lingkungan

Penambangan Liar Tinggi Akibatkan Rusaknya Lingkungan

Rengat, (Antarariau.com) - Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah

kecamatan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau masih tinggi sehingga akan terus

merusak lingkungan dan tercemarnya air sungai Indragiri yang menjadi penghidupan

warga.

"Sudah sering kami surati pemilik usaha tersebut, agar menghentikan operasionalnya dan

bahkan kami telah turun langsung," kata Kadis Tamben Indragiri Hulu Khairizal melalui

Kabid Pertambangan Umum Ir Isran MSi di Rengat, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya penghentian aktifitas tambang emas tanpa

izin di Peranap, Batang Peranap, dan Kelayang. Selain itu sejak beberapa tahun lalu

juga sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah kecamatan setempat untuk

mengatasinya.

Tapi hal itu juga tidak efektif, karena warga tetap membandel dan terus melakukan

aktifitas. Bahkan sebutnya, upaya pemberantasan ini seperti kucing-kucingan dengan

pihak Distamben yang turun ke lapangan.

" Disaat dilakukan razia di Inhu, penambang berhenti dua atau tiga hari, setelah itu

mereka beraktifitas kembali," sebutnya.

Menurutnya, bahkan mereka juga ada yang lari beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing.

Saat ada razia di Kabupaten Kuansing, maka mereka banyak lari ke wilayah Peranap

kabupaten Inhu dan sekitarnya.

Berdasarkan investagasi dilapangan sebutnya, pelaku PETI ini merupakan warga setempat,

ada juga dari daerah lain seperti dari Provinsi Jambi. Terkait dengan cukong yang

mendanai dan membeli emas hasil PETI masyarakat tersebut diduga berasal dari daerah

lain yang memanfaatkan warga setempat.

"Upaya untuk memberi izin kepada pelaku agar ada legalitas usaha mereka telah di

lakukan, akan tetapi masih belum ada yang menanggapi," tegasnya.

Tapi memang sudah ada warga yang datang ke Distamben, untuk mengalihkan usaha mereka

dari pencarian emas illegal menjadi, pe