KPU Tidak Sediakan TPS Khusus Rumah Sakit

id kpu tidak, sediakan tps, khusus rumah sakit

KPU Tidak Sediakan TPS Khusus Rumah Sakit

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau, tidak menyediakan tempat pemungutan suara khusus di rumah sakit umum daerah untuk pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014.

"Tidak ada TPS khusus di rumah sakit, jadi pemilih akan diarahkan ke TPS terdekat," kata Sekretaris KPU Kota Pekanbaru, Al Sayuti, kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan TPS khusus pada Pemilu Legislatif hanya ada di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru. Sedangkan, TPS khusus yang biasanya ada di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru ditiadakan.

Staf Humas RSUD Arifin Achmad, Robert, mengatakan tidak adanya TPS khusus di rumah sakit cukup mencemaskan manajemen karena ada warga yang memiliki hak pilih berada yang menjalani rawat inap di rumah sakit.

"Biasanya kami disurati bahwa akan ada TPS khusus, tapi yang sekarang ini tidak ada," katanya.

Dengan begitu, ada potensi para pemilih di rumah sakit baik itu pasien dan perawat akan kesulitan untuk menyalurkan hak politik mereka. Bahkan, manajemen RSUD Pekanbaru juga akan disibukan dengan memberi pengawalan khusus bagi pasien rawat inap menuju ke TPS terdekat.

"Kami dibuat bingung soal ini," katanya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) perbaikan untuk Pemilu Legislatif di Riau mencapai 4.079.513 orang. Pemilih pria berjumlah 2.098.334 orang dan 1.981.179 perempuan.

Mereka tersebar di 1.773 desa/kelurahan di 12 kabupaten/kota di Riau. Sedangkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Riau ada sebanyak 12.469.

Sedangkan, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pekanbaru mencapai 612.106 orang.