TikTok dikabarkan dalam pembahasan untuk peroleh lisensi pembayaran di Indonesia

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, TikTok

TikTok dikabarkan dalam pembahasan untuk peroleh lisensi pembayaran di Indonesia

Ilustrasi aplikasi TikTok (ANTARA/Arindra Meodia)

Jakarta (ANTARA) - TikTok menyampaikan kepada Reuters bahwa mereka dalam tahap awal pembahasan dengan pembuat kebijakan untuk memperoleh lisensi pembayaran di Indonesia, sebuah langkah yang akan mendorong ambisi mengembangkan e-commerce di pasar yang besar.

Langkah itu diambil TikTok meski saat ini mereka sedang berada dalam pengawasan ketat di AS dan banyak negara lain.

Kabar itu muncul setelah pengumuman yang disampaikan oleh CEO TikTok Shou Zi Chew pada Juni bahwa platform video pendek itu akan menginvestasikan miliaran dolar AS di Indonesia dan negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Dua sumber yang mengetahui rencana itu mengatakan bahwa TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi raksasa China ByteDance, sedang dalam pembahasan dengan bank sentral Indonesia dan bahwa permintaan itu disambut baik.

Juru bicara TikTok pada Jumat mengkonfirmasi bahwa pembicaraan itu sedang berlangsung, menambahkan bahwa lisensi pembayaran di Indonesia akan membantu pencipta konten lokal dan penjual di platform mereka.

Lisensi pembayaran akan mengizinkan TikTok untuk mengambil keuntungan dari biaya transaksi dan membuatnya lebih bisa bersaing dengan perusahaan e-commerce raksasa Asia Tenggara lain seperti Shopee milik Sea dan Lazada milik Alibaba.

TikTok memiliki 125 juta pengguna di Indonesia per bulan, jumlah yang sama dengan pengguna di Eropa dan tidak jauh di bawah pengguna AS sebanyak 150 juta pengguna.

Douyin, aplikasi serupa TikTok yang juga dimiliki oleh ByteDance, memperoleh lisensi pembayaran di China pada 2020. Tidak diketahui apakah TikTok telah memiliki lisensi pembayaran di negara lain.

ByteDance dan TikTok tidak membalas permintaan untuk memberikan komentar terkait lisensi tersebut.

Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta orang, terhitung memiliki transaksi e-commerce sebesar 52 miliar dolar AS (sekitar Rp789 triliun) pada 2022, menurut data dari Momentum Works. Dari nilai tersebut, sebesar 5 persen transaksi berasal dari TikTok, yakni melalui live-streaming.

TikTok berencana untuk meluncurkan platform e-commerce untuk menjual produk China di AS bulan ini.

Namun, mereka menyampaikan kepada Reuters bahwa TikTok tidak berencana meluncurkan layanan serupa di Indonesia, karena pejabat senior telah menyampaikan keberatan bahwa negara itu akan dibanjiri oleh produk impor dari China.

TikTok juga menghadapi tantangan di AS mengenai kemungkinan pengaruh pemerintah China di platform tersebut. Gedung Putih dan banyak pemerintah negara bagian AS melarang penggunaannya di gawai milik pemerintah dan negara bagian Montana berencana untuk melarang TikTok sama sekali mulai tahun depan.

Perusahaan itu telah menyatakan bahwa tidak membagi dan tidak akan membagikan data pengguna AS dengan pemerintah China dan telah mengambil tindakan substansial untuk melindungi data dan keamanan pribadi dari pengguna TikTok.

Australia dan Kanada juga telah melarang penggunaan TikTok di gawai milik pemerintah.

Baca juga: TikTok Shop Indonesia tegaskan tak terapkan perdagangan lintas batas

Baca juga: Inggris Raya berencana bakal larang TikTok di perangkat seluler parlemen


Sumber: Reuters