Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau MJahari Sitepu melantik dan mengambil sumpah empat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan seorang Pejabat Fungsional Tertentu di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Kantor Kakanwil di Pekanbaru, Senin (31/7).
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, para Pejabat Strukrutal, Rohaniawan serta jajaran pada Kanwil Kemenkumham Riau.
Kepada para PPNS yang dilantik dan diambil sumpah, Kakanwil berpesan agar dapat melakukan tugas sebagai dengan sebaik-baiknya dalam kerangka sistem peradilan yang berperan sebagai aparatur penegak hukum. "Zaman sudah semakin canggih, tindak kejahatan pun semakin sulit diatasi. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran PPNS selaku penyidik guna mengungkap terjadinya tindak pidana dengan rangkaian pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga nantinya hasil dari penyidikan yang dilakukan memiliki dampak yang positif dalam penegakan hukum di masyarakat," pesan Jahari.
Sementara kepada Pejabat Fungsional yang dilantik dan diambil sumpah, Kakanwil berpesan agar dapat mengemban tugas dengan sungguh-sungguh sesuai amanat undang-undang. "Tingkatkan pemahaman terkait Kepegawaian yang profesional dan berorientasi pada pelayanan serta dapat diandalkan. Saya harapkan saudara juga dapat beradaptasi dengan cepat, menunjukkan kinerja yang bagus dan bekerja dengan PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif),” pesannya.
Adapun pegawai yang dilantik dan diambil sumpah pada hari ini antara lain; Aldi Lubis dan Darmansyah sebagai PPNS dengan wilayah kerja Satpol PP Kota Dumai, Dedi Cahyadi dan Amarulis selaku PPNS dengan Wilayah Kerja Satpol PP Kabupaten Bengkalis, serta Rezeky Ana Ashal selaku JFT Analis Kepegawian Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.