Kemenkumham Riau komitmen bersama transformasi pemutahiran data SIMPEG

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Kemenkumham Riau,kemenkumham

Kemenkumham Riau komitmen bersama transformasi pemutahiran data SIMPEG

Kakanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu saat menandatangani komitmen bersama. (ANTARA/HO-Kemenkumham)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyatakan komitmen dalam mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, kompetitif, bertransformasi digital, serta bergerak untuk reformasi birokrasi dengan menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Transformasi Pemutrakhiran Data SIMPEG.

Dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, MJahari Sitepu, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Wilayah Riau beserta pejabat pengelola kepegawaian bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Selasa. Kegiatan diawali dengan penandatanganan secara digital komitmen bersama Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg oleh para Kepala Divisi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala UPT se-Riau dengan Kakanwil.

Sebagaimana diketahui, Simpeg merupakan sistem informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian sehingga memudahkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian.

“Dengan data yang konsisten diperbaharui secara berkala, bukan hanya pengelola kepegawaian yang terbantu, melainkan pegawai yang bersangkutan itu sendiri. Karena dengan data yang lengkap dan komprehensif, segala proses kenaikan pangkat, mutasi dan pensiun akan berjalan cepat dan tidak bertele-tele,” terang Kakanwil.

“Seluruh produk kepegawaian meliputi SK pangkat dan jabatan, penghargaan, cuti, sertifikat pengembangan kompetensi, data pribadi beserta keluarga dan lain-lain dengan total 56 label data pada dossier, maupun data kepegawaian lainnya seperti SKP dan jurnal harian wajib diupload atau diupdate pada aplikasi SIMPEG dan menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai,” tegas Jahari.

Secara khusus, Kakanwil berpesan kepada seluruh pimpinan pada setiap satuan kerja untuk terus memantau proses update dan pemutakhiran data demi optimalisasi administrasi data kepegawaian. “Demi kemajuan bersama, jangan pernah berhenti belajar. Teruslah berkembang taklukkan tantangan zaman demi memberikan kemudahan dan penyederhanaan layanan. Jangan lupa tingkatkan juga koordinasi dan sinergitas, jika menemukan kesulitan, segera laporkan pada atasan sesuai jenjang,” pesan Jahari.