Tambang, (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang berhasil menangkap pelaku pencurian buah sawit dan berhasil mengamankan 2 amplop daun ganja kering didompet pelaku, Nurhamid alias Amit, Senin (20/1/2014) pukul 11.30 wib di kebun KUD Kampar Timur, kelompok XII KUD Kampar Desa Kampar.
"Polisi sudah menangkap pelaku pencurian buah sawit dan mengamankan daun ganja kering yang ditemukan di dalam dompet pelaku, Nurhamid, " demikian AKBP Kapolres Kampar, Ery Apriyono melalui AKP Sumarno, Kapolsek Tambang
Sumarno menjelaskan, dari pelaku diamankan, barang bukti 5 tandan buah kelapa sawit, 1 unit sepeda motor Supra Fit BM 3029 QN, 1 unit kapak dan dari pemeriksaan, penggeledahan terhadap tersangka ditemukan di dalam dompet ditemukan 2 am ganja kering yang ada dalam kotak rokok
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan dilanjutkan dengan pengembangan kasus itu, " jelas Marno
Berita Lainnya
Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor
30 April 2024 18:21 WIB
Polres Inhu tangkap tiga pencuri motor dengan bukti 11 kendaraan, korban bisa datang ke Mapolres
21 August 2023 13:43 WIB
Polres Kampar tangkap komplotan pencuri motor dengan bukti 12 kendaraan
31 July 2023 15:53 WIB
Polisi tangkap pencuri pipa besi Pertamina di Siak
24 May 2023 18:59 WIB
Polisi Siak tangkap komplotan pencuri bangku fasilitas wisata
03 April 2023 17:45 WIB
Pria ini curi motor tetangganya buat mudik ke Medan
30 March 2023 20:01 WIB
Polisi akhirnya tangkap penadah besi curian tower PLN di Kampar
08 July 2022 6:14 WIB
Polres Kampar tangkap tiga pencuri pipa Pertamina
10 June 2022 18:59 WIB