Dosen UIN Suska Riau didorong tingkatkan karir

id uin suska riau,uin suska,uin riau

Dosen UIN Suska Riau didorong tingkatkan karir

Kegiatan penyamaan persepsi tim penilai angka kredit dosen sekaligus melakukan penilaian terhadap karya ilmiah dosen yang mengajukan pengakuan penilaian kinerja (angka kredit) pada Rabu (27/4) di UIN SUska Riau. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Merespons terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau melakukan kegiatan intensif guna menindaklanjuti pemberlakuan peraturan tersebut.

Sesuai Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, sebagai tindak lanjut terbitnya PermenpanRB tersebut, UIN Suska Riau melakukan kegiatan penyamaan persepsi tim penilai angka kredit dosen sekaligus melakukan penilaian terhadap karya ilmiah dosen yang mengajukan pengakuan penilaian kinerja (angka kredit) pada Rabu (27/4).

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor beserta jajaran pimpinan dan tim penilai angka kredit dosen dari seluruh fakultas yang ada di lingkungan UIN Suska Riau.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga sebagai ketua Tim Penilai Angka Kredit Dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof Dr Helmiati dalam kesempatan itu menyampaikan kegiatan tersebut untuk memberi kesempatan dan apresiasi kepada para dosen untuk melakukan klaim angka kredit atas kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah dilaksanakan.

Baca juga: Sidak di hari pertama usai cuti bersama, Rektor UIN Suska : Ini untuk silaturrahmi

Selain proses pengakuan angka kredit dosen, UIN Suska Riau juga mendorong pengusulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Senada dengan itu, Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Hairunas Rajab mengimbau agar para dosen memanfaatkan momentum tersebut.

"Kita ingin mengambil momentum ini untuk mendorong dosen-dosen di UIN Suska Riau dalam mengejar karir jabatan fungsional akademiknya, termasuk mengusulkan kenaikan pangkat dan golongan terutama beberapa dosen yang sudah cukup lama tidak mengusulkan kenaikan pangkat, golongan dan jabatan akademiknya karena ke depan skema pengembangan karir dosen harus mengikut ke aturan yang baru," jelasnya.

Kegiatan penilaian karya ilmiah dosen dalam rangka pengakuan angka kredit tersebut juga disambut baik Dosen UIN Suska Riau tidak kurang dari 760 dosen telah mengajukan karya ilmiahnya untuk dinilai Tim Penilai Angka Kredit.

Baca juga: Didaulat tuan rumah saresehan disabilitas, UIN Suska Riau ajak perguruan tinggi peduli disabilitas