Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengklaim penghargaan e-Coklit yang dilakukannya belum lama ini bukan abal-abal seperti yang ditudingkan Bawaslu.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU RiauAbdul Rahman menegaskan penghargaan e-Coklit yang diberikan KPU Provinsi Riau kepada KPU Kota Pekanbaru bersama KPU kabupaten/kota lainnya dilakukan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Penghargaan ini diberikan berdasarkan kecepatan KPU kabupaten/kota dalam menginput semua data-data Coklit-nya ke dalam aplikasi e-Coklit," kata Abdul Rahman di Pekanbaru, Jumat.
Hal ini disampaikan Abdul Rahman untuk meluruskan terkait pernyataan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution yang mengaitkan adanya laporan 100 persen e-Coklit yang sudah dilaporkan KPU Kota Pekanbaru, dan sementara masih ditemukan beberapa warga yang belum ter-Coklit serta ditemukan banyaknya data pemilih yang TMS sebagai kebohongan publik.
Dijelaskan Abdul Rahman, penghargaan e-Coklit oleh KPU Provinsi Riau diberikan bersamaan Rakor Persiapan Penyusunan DPHP yang diselenggarakan pada tanggal 16 Maret 2023 di Aula KPU Provinsi Riau.
Berkenaan penghargaan yang diberikan KPU Riau kepada KPU Kabupaten/kota tersebut sebagai bentuk apresiasi dan menghargai kerja-kerja e-Coklit.
"Maka syarat primer-nya adalah unggah ke e-Coklit harus mencapai 100 persen jumlah Pemilih dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)," tambah mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau wilayah Jambi ini.
Jika setelah melihat kualitas unggah secara sederhana diaplikasi dan terjadi nilai yang sama maka penentuan urutan berikutnya menggunakan syarat sekunder yakni mempertimbangkan jumlah DP4.
Dalam hal ini kata Rahman KPU Provinsi Riau memberikan penghargaan percepatan penggunaan e-Coklit kepada 5 KPU kabupaten/kota yang mampu menyelesaikan unggah 100 persen coklit DP4 ke e-Coklit. Kelima KPU Kabupaten/kota tersebut adalah: Terbaik 1 Kota Dumai, Terbaik 2 Kota Pekanbaru, Terbaik 3Kabupaten Kepulauan Meranti, Terbaik 4 Kabupaten Kuantan Singingi, dan Terbaik 5 Kabupaten Rokan Hilir.
Kota Dumai Terbaik 1 karena data unggahnya sinkron 100 persen DP4. Sedangkan Pekanbaru dan Kepulauan Meranti memiliki nilai yang sama di mana terdapat satu jenis data pemilih yang tidak sinkron, namun jumlah DP4 Kota Pekanbaru jauh lebih banyak dari Kepulauan Meranti sehingga dianggap kerjanya lebih berat dan sulit.
Dengan pertimbangan ini KPU Pekanbaru mendapatkan posisi Terbaik 2 dan Kepulauan Meranti Terbaik 3.
Lebih lanjut dijelaskan Abdul Rahman, bahwa e-Coklit ini merupakan aplikasi resmi dari KPU RI untuk mendigitalisasi data-data coklit. Semua Pantarlih diwajibkan untuk memiliki akun login ke aplikasi. Dalam evaluasi Coklit Pantarlih, KPU RI melihat progres e-Coklit yang terintegrasi dengan sistem di Pusdatin KPU RI.
"Di mana jumlah pemilih yang tercatat dalam DP4 Kota Pekanbaru adalah 777.842 pemilih dan semua harus selesai ter-input tanggal 14 Maret 2023 tepat Pukul 24.00 WIB," tutup Abdul Rahman.
Berita Lainnya
KPU Dumai minta warga tunggu hasil resmi penghitungan suara
27 November 2024 14:44 WIB
Usai nyoblos, Anies Baswedan ajak masyarakat salurkan suaranya di Pilkada serentak
27 November 2024 9:03 WIB
KPU RI sebut distribusi logistik Pilkada 2024 di seluruh Indonesia terpantau aman
26 November 2024 14:13 WIB
Kapolres Bengkalis ingatkan masyarakat bijak menyaring informasi
24 November 2024 11:48 WIB
Sebanyak 1.168 peserta ikuti rapat konsolidasi persiapan pemungutan suara
17 November 2024 19:36 WIB
KPU dan Bawaslu Riau Sampaikan Aspirasi ke Kyai Mursyid Agar Lembaga Mereka Tidak Ad Hoc
12 November 2024 15:15 WIB
KPU Kuansing gelar simulasi pemungutan suara
10 November 2024 13:49 WIB
KPU segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana libur pada pilkada
09 November 2024 10:55 WIB