Jakarta, (Antarariau.com) - Akun twitter Presiden Susilo Bambang Yudhoyono @SBYudhoyono, Selasa malam mengunggah informasi mengenai dua warga Indonesia yang bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
"Pemerintah RI melalui KBRI Kuala Lumpur berhasil bebaskan dua WNI : Azhar Bin Zakaria dan Ismail Bin Ibrahim asal Aceh dari ancaman hukuman mati di Malaysia," demikian tweet yang diunggah pada Selasa malam di Jakarta.
"Pemerintah terus bekerja melindungi warga negara kita yang bekerja di luar negeri agar mendapat perlakuan hukum yang seadil-adilnya," demikian tweet selanjutnya.
Sebelumnya pada Selasa pagi Presiden melalui sambungan telepon berbicara dengan Erwina, warga Indonesia yang bekerja di Hong Kong dan mengalami penganiayaan.
Kepada Erwina, Presiden mengatakan selain pemulihan kesehatan, pemerintah juga menaruh perhatian serius atas penyelesaian hukum kasus yang menimpa Erwina dan meminta otoritas Hong Kong untuk memproses hukum pelaku penganiayaan.
Berita Lainnya
Twitter kembali temukan cuitan Presiden Donald Trump bermasalah
24 June 2020 10:41 WIB
Presiden Joko Widodo Sampaikan Selamat Natal Melalui Twitter
25 December 2017 15:15 WIB
Presiden Prancis Sindir Trump Dalam Akun Twitter Resminya
02 June 2017 11:10 WIB
Twitter Sambut Presiden Jokowi dengan Lagu Indonesia Raya di Kantornya
18 February 2016 11:37 WIB
Presiden Ucapkan Selamat Ultah Jakarta Lewat Twitter
23 June 2015 3:10 WIB
Twitter Presiden: Dukung Pemimpin Mendatang
09 July 2014 13:32 WIB
Lewat Twitter, Presiden Doakan Peserta Ujian Nasional
05 May 2014 9:15 WIB
Dua WNI kembali ke usai bebas dari tuduhan selundupkan sabu di Jepang
17 July 2021 23:41 WIB