Siak, (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, memanggil sejumlah petinggi Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Siak Pusako (BSP) salah satunya general manager (GM) untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja dan tiga orang lainnya luka berat.
"Iya sudah (diperiksa), tapi ada beberapa yang tidak datang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak Iptu Tony Prawiradi Siak, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya mendalami terlebih dahulu terkait proses awal kontrak kerja antara PT BSP dengan perusahaan sub kontraktor korban kecelakaan kerja yakni PT Dayatama Polanusa. Sebelumnya, polisi juga sudah menerima berkas kontrak kedua belah pihak dalam proyek pemeliharaan rutin dan pemeliharaan aset di PTBSP.
Dia menjelaskan, setelah manajemen PT BSPmemberi keterangan, selanjutnya yang diperiksa adalah Direktur PT Dayatama Polanusa. Perusahaan terakhir sebagai pihak yang mempekerjakan almarhum Anton (36) dan tiga korban luka berat lainnya yang mengalami kejadian naas itu pada 26 Januari 2023 lalu
"Sub kontraktornya belum, dari BSP dulu. Setelah tahualurnya, baru kita panggil ulang," imbuhnya.
Tony menambahkan, untuk penetapan tersangka menunggu gelar selanjutnya. Itu dilakukan setelah semua pihak terlibat dilakukan pemeriksaan, baik dari PT BSP, sub-kontraktor dan saksi saat kejadian.
"Nanti setelah rangkaian lengkap keterangan semua saksi, baru menetapkan tersangka," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, tragedi naas berawal dari ledakan dari pipa sumur minyak non aktif saat kegiatan pemeliharaan rutin dan pemanfaatan aset. Akibatnya seorang pekerja, Anton meninggal terkena ledakan itu dan tiga temannya yang saat itu mencoba membantu juga terkena imbasnya.
Dari keterangan saat kejadian, Anton saat itu sedang terlihat memotong baut pada pipa yang sudah berkarat dengan las pemotong. Tiba-tiba memicu ledakan, diduga karena masih terdapat sisa gas di dalam pipa minyak.