Disperindag Pekanbaru Terima Laporan Elpiji Dijual Rp17.000

id disperindag, pekanbaru terima, laporan elpiji, dijual rp17000

 Disperindag Pekanbaru Terima Laporan Elpiji Dijual Rp17.000

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau, menerima laporan warga bahwa ada pangkalan resmi menjual elpiji tiga kilogram Rp17.000, meskipun pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi Rp14.000 per tabung.

"Pangkalan atau subagen yang dilaporkan itu terletak di Jalan Karya Sari, Kelurahan Tangkerang," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Asdalius di Pekanbaru, Kamis.

Pihaknya juga menerima laporan warga bahwa gas "melon" tersebut dijual penyalur resmi dengan harga mencapai Rp20.000 per tabung.

Disperindag Kota Pekanbaru mengakui akibat kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram beberapa waktu lalu, banyak konsumen yang bermigrasi menggunakan elpiji 3 kilogram.

Kesempatan itu, katanya, dimanfaatkan penyalur resmi untuk menaikkan harga.

Bila kenaikan harga hanya Rp1.000 per tabung, Disperindag Kota Pekanbaru dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) serta Pertamina masih bisa menenggang rasa.

"Namun, jika kenaikan elpiji 3 kilogram sudah lebih dari Rp1.000 atau menjadi Rp15.000 per tabung, maka kenaikan itu sudah tidak bisa lagi dianggap suatu kewajaran," tegasnya.