Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru mengemukakan, Biro Humas Pemprov Riau fasilitasi sekitar 40 orang wartawan untuk melakukan plesiran ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), selama empat hari mengunakan dana APBD Riau.
"Setelah sempat mendapat sorotan media massa nasional dan lokal, akhirnya 40 wartawan hari ini Kamis (12/12), berangkat ke Lombok. Kepastian ini diperoleh dari wartawan yang berangkat yang sehari-hari melakukan liputan di Pemprov Riau," ujar Ketua AJI Pekanbaru Fakhrurrodzi di Pekanbaru, Kamis.
Dari awal, lanjutnya, AJI Pekanbaru sangat tidak setuju plesiran yang dibungkus "journalist trip" karena tidak ada manfaat bagi peningkatan dan kemampuan terutama sumber daya manusia seorang jurnalis di Riau.
Malahan, keberangkatan yang terjadi di penghujung tahun 2013 merupakan pemborosan APBD Riau. Berdasarkan informasi yang beredar, plesiran selama empat hari itu menghabiskan uang APBD Riau 2013 sebesar Rp600 juta.
Bagi wartawan yang berangkat, mereka diwajibkan memakai baju batik yang telah dibuat sebelumnya dan dibayar menggunakan dana APBD Riau ketika bertemu humas serta wartawan yang berada di Lombok.
"Informasi kita peroleh, bagi yang berangkat mereka memperoleh uang saku Rp75 ribu per hari. Belum termasuk tiket pesawat dan penginapan. Jika dikalikan dengan uang rakyat, maka yang disedot Rp3 juta per hari. Ini baru hitungan kasar," katanya.
Fakhrurrodzi mengaitkan dengan kinerja Biro Humas Pemprov Riau yang hampir tidak memberikan pelatihan-pelatihan bagi jurnalis yang melakukan peliputan di Pemprov Riau dan tidak adanya kreatifitas pengelolaan program berdampak pada "copy paste" kegiatan setiap tahun.
"Padahal Silpa Riau pada tahun 2012 mencapai Rp1,7 triliun dari APBD Riau Rp8,4 triliun. Ini bukti nyata bahwa birokrat Riau tak mampu melakukan serapan anggaran. Hingga awal Desember ini, realisasi anggaran hanya 60 persen," jelasnya.
Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Riau Fahmizal Usman membantah tudingan pemborosan anggaran membawa 40 wartawan ke Lombak, karena program plesiran itu sudah disetujui dalam peraturan daerah APBD Riau 2013.
"Program kita ini sudah disetujui dalam APBD perubahan dan pihak DPRD Riau sudah menyetujui penggunaan anggaran tersebut. Tidak ada pemborosan dan tujuannya saling tukar informasi kehumasan di Pemprov NTB," tegasnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB