Pekanbaru (ANTARA) - Berkedok warung mpek-mpek, sebuah sindikat gelap narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Hang Tuah ujung berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Rabu (26/10).
Deputi BNN RI Irjen Kennedy menjelaskan dari penggerebekan petugas berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi dari lokasi tersebut.
"Kedua pelaku telah memproduksi ekstasi sejak bulan September lalu. Total barang bukti yang kita amankan 2.385 butir," kata Kennedy.
Tim BNN RI berhasil mengamankan dua orang tersangka dari penggrebekan ini. Masing-masing pelaku berinisial I (33) dan H (54) dari warung mpek-mpek Cek Put.
"Dalam sehari kedua pelaku ini dapat memproduksi mencapai 300 butir pil ekstasi. Rencananya barang haram ini akan diedarkan di Pekanbaru dan luar Pekanbaru," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Berita Lainnya
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
80 ribu ekstasi jenis baru dari Malaysia diamankan BNNP Riau
27 February 2024 18:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB