Kerjasama Pemda Kampar dan BKSDA Riau hapuskan kemiskinan ekstrem

id Bksda

Kerjasama Pemda Kampar dan BKSDA Riau hapuskan kemiskinan ekstrem

Penjabat bupati Kampar Kamsol rapat bersama Kepala BKSDA Riau. (ANTARA/

Bangkinang Kota (ANTARA) - Pemerintah pusat untuk segera bergerak menghapuskan angka kemiskinan ekstrem yang mencapai 15.400 jiwa itu, maka pemerintah Kabupaten Kampar melakukan rapat evaluasi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau di aula rumah dinas Bupati Kampar, Senin.

Dalam rapat itu dievaluasi semua kegiatan yang sudah dilaksanakan namun belum berjalan secara maksimal. Salah satu sebabnya karena adanya refocusing anggaran akibat wabah COVID-19.

"Inilah yang harus kita evaluasi lagi apa skema baru terhadap lanjutan kegiatan yang telah dikerjasamakan sebelumnya, maka perlu diformat ulang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan pada blok khusus kawasan Swakamarga Satwa Bukit Rimbang Bukit Baling termasuk pembangunan Sumber Daya Manusianya," kata Penjabat Bupati Kampar Kamsol.

Kerjasama sebelumnya didasari izin dari Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam surat Nomor : NK. 372/K.6/BTU/KUM.3/03/2019 dan 414.4/BUP KPR/2019/07 tanggal 13 Maret 2019 tentang pengembangan wisata alam terbatas sebagai penguatan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling melalui pembangunan jalan interpretasi dan pengembangan penguatan fungsi masyarakat adat, sebagai upaya mengentaskan kemiskinan masyarakat yang berada dalam kawasan seluas 16.400 ha pada sembilan desa.

Pemkab Kampar berharap dengan kewenangan yang dimiliki oleh Balai Besar BKSDA dalam dua tahun ini kemiskinan ekstrem dapat dituntaskan, marilah kita Dorong bersama sehingga apa yang dialami dan pemenuhan kebutuhandasar masyarakat selama ini dapat direalisasikan.

Hal ini bukan hanya dialami oleh Kampar saja namun hal yang sama juga dialami banyak Kabupaten di Indonesia.

Kamsol menjelaskan, dari pembangunan yang dilaksanakan, panjang lebih kurang 36 KM jalur interpretasi dari tahun 2019-2020terealisasi sepanjang 22,04 M sisanya sepanjang 13, 058 KM belum dapat di selesaikan sementaraRealisasi Jembatan dari APBD Kampar sebanyak 12 Jembatan gantung sementara yang berasal dari APBNsebanyak 2 unit jembatan.

Dikatakannya, ini menjadi perhatian nasional yang meliputi 9 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu ini tidak dapat dilaksanakan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat disebabkan terbentur aturan.

"Selama ini menjadi dilema dan menimbulkan anggapan negatif masyarakat kepada pemerintah daerah yang mengatakan bahwa tidak ada perhatian padahal daerah itu berada dalam kawasan suaka margasatwa," terangnya.

Persoalan ini sudah disampaikan kepada kementerian. Masyarakat disana telah hidup dari sejak nenek moyang, namun kehidupan mereka tidak meningkat bahkan masyarakat menilai gajah mati menjadi perhatian namun jika manusia yang meninggal walaupun telah menjadi takdir ini dianggap biasa.

Oleh sebab itu perlu di pikirkan bersama-bersama bahwa ini menjadi paru-paru dunia, namun kompensasi bagi masyarakat perlu juga diberikan, bukan saja satwa liar saja yang perlu di konservasi tapi juga manusia yang hidup di dalamnya.

Kemiskinan Kampar secara persentase berada di posisi nomor 4di Riaunamun dari segi jumlah jiwa Kampar terbanyak 15 ribu lebih jiwa.

"Kami juga mengkampanyekan kompensasi karbon yang telah menjadi isu international, apa yang dapat di berikan nilai ekonomi kepada masyarakat yang ada disana," ujarnya.

'Kita memperjuangkan hidup orang banyak, bagaimana strategi kita dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem yang khususnya di Kampar dalam waktu dua tahun ini hingga 2024 dapat kita tuntaskan," harapnya.

Ia meminta BKSDA dengan Kementerian KL HK dapat memberikan keseimbangan pembangunan yang merata bagi masyarakat sehingga tidak ada gejolak sosial di masyarakat.

Pemkab Kampar tidak bisa sendiri dalam mengangkat humandevelopment, melalui BKSDA kita bersinergi dalam membangun masyarakat di kawasan suaaka marga yang telah ditetapkan melalui regulasi, apa solusi kita dalam mengentaskan kemiskinan ini "Pinta Kamsol.

Sementara itu Kepala Balai Besar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BB BKSDA) Provinsi Riau Genman Suhefti Hasibuan, menyampaikan perlu mereview kembali terhadap MoU Pemkab Kampar dengan BKSDA Riau.

Proposal membuka akses jalan di 9 Desa di wilayah Kawasan hutan suaka marga Satwa Bukit Rimbang Bukit Baling, jadi setelah di telusuri belum maksimal dilaksanakan begitu juga dengan program lainnya akibat beberapa kendala sehingga. MoU tidak berjalan maksimal terutama akibat recofusing COVID-19.