Pekanbaru, (antarariau.com) - PT Chevron Pasific Indonesia masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kelanjutan pengelolaan ladang minyak di Blok Siak, Riau.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi tentang putusan pemerintah sehubungan dengan pengelolaan Blok Siak setelah kontrak selesai," kata Manager Komunikasi Chevron Wilayah Riau, Tiva Permata kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu siang.
Sebelumnya Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Dearah Provinsi Riau, Burhanudin, mengatakan, pengelolaan Blok Siak rencananya akan diambil alih oleh PT Pertamina.
Itu sehubungan dengan kontrak pengelolaan Blok Siak oleh PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) yang selama ini telah berjalan selama 30 tahun akan berakhir pada 27 November 2013.
Burhanudin mengatakan, itu merupakan informasi yang diterima dirinya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, namun belum merupakan keputusan resmi.
Ia mengatakan, pengelolaan ladang minyak tersebut nantinya akan bekerjasama antara Pertamina dengan pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Konsepnya menurut dia persis sama dengan Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Kabupaten Siak.
Selama ini, pengelolaan ladang minyak oleh pemerintah daerah dengan membentuk badan usaha khusus di Riau telah dilaksanakan.