Penggeledahan Dinkes Riau Terkait Korupsi Puskesmas

id penggeledahan dinkes, riau terkait, korupsi puskesmas

Penggeledahan Dinkes Riau Terkait Korupsi Puskesmas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Resor Pelalawan AKBP Olysius Supriyadi menyatakan, penggeledahan di Dinas Kesehatan Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin, merupakan bagian dari proses pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Puskesmas di Kabupaten Pelalawan.

"Itu pengembangan penyidikan kasus Puskesmas Teluk Meranti," kata Olysius Supriyadi ketika dihubungi dari Pekanbaru, Riau.

Penyidikan tersebut mengarah pada dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Anggaran proyek tersebut berasal dari Dinkes Riau sejak 2008 hingga 2010. Nilai proyek sekitar Rp3 miliar.

Polres Pelalawan tidak menampik akan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan kasus tersebut. "Ditunggu saja perkembangannya," ujarnya.

Puluhan penyidik Unit Tipikor Polres Pelalawan menggeledah kantor Dinas Dinkes Provinsi Riau, di Jalan Cut Nyak Dien III, Pekanbaru.

Para penyidik mengenakan pakaian lengan panjang warna putih menggeledah ruangan di sebelah selatan gedung Dinkes Riau sejak sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut informasi, penyidiki berasal dari Unit Tipikor Polres Pelalawan. Sejumlah penyidik terlihat menggeledah beberapa ruangan di lantai dasar bangunan yang menjadi ruang bagian keuangan dan perlengkapan.

Polres Pelalawan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu, yakni dari pihak kontraktor berinisial IP pelaksana berinisial DM. Pengerjaan konstruksi Puskesmas tersebut diduga tidak sesuai dengan standar dalam anggaran sehingga bangunan itu kini runtuh.