Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kamis, 26 September 2013 bertempat di Aula KPPBC TMP B Pekanbaru telah dilaksanakan Sosialisasi PeraturanStandar Pelayanan DJBC pada KPPBC TMP B Pekanbaru. Materi ini diambilsehubungan dengan Sosialisasi Tim Kantor Pusat DJBC pada tanggal 16 September lalu dan dirasa penting dan perlu untuk di sosialisasikan kepada pengguna jasa, serta dalam rangka program kehumasan dan edukasi Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pekanbaru.
Acara Sosialisasi ini dibuka oleh bapakEko Handrianto selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC TMP B Pekanbaru, dalam sambutan singkatnya, beliau mengingatkan agar mengikuti acara sosialisasi ini dengan penuh antusias, kalau ada pertanyaan tanyakan saja jangan sungkan, tutur beliau.
Tercatat 42 0rang peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini yang terdiri dari perwakilan dari Importir, Eksportir, Sarana Pengangkut dan PPJK di Lingkungan KPPBC TMP B Pekanbaru. Para peserta sosialisasi sangat antusias dan berpartisipasi aktif ingin mengenal dan mengetahui bagaimana Standar Pelayanan DJBC pada KPPBC TMP B Pekanbaru ini.
Acara pemaparan materi peraturan Standar Pelayanan DJBC pada KPPBC TMP B Pekanbaru kali ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Bapak Ali Winoto, beliau menjelaskan peraturan nomor 88/PMK.01/2013 tentang Tentang Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan terutama pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Keputusan Direktorat Jenderal nomor Kep-98/2013 tanggal 27 Agustus 2013 tentang Standar Pelayanan pada KPPBC TMP B.
Dan pada sesi tanya jawab dengan dipandu oleh Faisal selaku moderator, banyak dari peserta yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang kritis dan jeli. Dan dengan lugas dan jelas kesemua pertanyaan tersebut dapat dijawab dan setiap penanya diberi kesempatan sampai dengan mereka puas akan jawaban yang diberikan.Dari kuisioner efektifitas edukasi dan komunikasi yang dibagikan diperoleh hasil Indeks Efektifitas Rata-Rata 81,20 yang di kategorikan efektif.
Acara sosialisasi ini sangat komunikatif, efektif dan menarik, dan mudah – mudahan nantinya kegiatan pelayanan pada KPPBC TMP B Pekanbaru dapat ditingkatkan dan lebih baik lagi, Ujar Hendri salah satu seorang peserta sosialisasi.
Pada kesempatan ini pula Unit Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pekanbaru telah melaksanakan Survei Kepuasaan Pengguna Jasa untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang telah diberikan unit Penyuluhan dan Layanan Informasi kepada pengguna jasa dan sebagai dasar penyusunan indeks kepuasan pengguna jasa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan unit Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pekanbaru, dan dari 42 koresponden yang memberikan pendapatnya diperoleh hasil indeks Rata – Rata 3,90 yang dikategorikan Puas, ini melebihi target kita di tahun 2013 ini yang semula di targetkan 3,80 untuk survei kepuasaan pengguna jasa pada unit Penyuluhan dan Layanan Informasi, ujar Yuzarni Kasubsi Layanan Informasi KPPBC TMP B Pekanbaru.
Seksi PLI KPPBC TMP B Pekanbaru – FML
Berita Lainnya
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Ekspor - KPP BC
02 December 2013 21:11 WIB
P2KP Standar Pelayanan DJBC KPPBC TMP B Pekanbaru dan Tata Kelola Arsip - KPP BC
25 September 2013 15:36 WIB
Indonesia dan Australia lakukan survei bersama pada dasar laut di perbatasan Laut Timor
02 October 2023 16:24 WIB
Hasil survei menunjukan, mayoritas anak muda Indonesia pilih jadi pebisnis dan investor
15 February 2023 11:26 WIB
Elektabilitas Ganjar ungguli Prabowo dan Anies
05 February 2023 20:40 WIB
Ganjar, Prabowo dan Anies tempati posisi tiga teratas
08 January 2023 17:44 WIB
Pastikan keamanan Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri gelar survei kesiapan Operasi Lilin Candi 2022
01 December 2022 10:50 WIB
Survei: PDI Perjuangan dan Partai Demokrat di posisi teratas elektabilitas
08 November 2022 16:38 WIB