Bernas Laporkan Sengketa Lahan ke Komnas HAM

id bernas laporkan, sengketa lahan, ke komnas ham

Bernas Laporkan Sengketa Lahan ke Komnas HAM

Rengat, 24/9 (antarariau.com) - LSM MPR Bernas Kab Indragiri Hulu, Provinsi Riau, kembali melapor ke Ketua Komnas HAM RI sesuai surat No.92/LSM MPR Bernas/IX/2013 tentang sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan.

"Sudah bertahun-tahun masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan tidak tuntas penyelesaiannya oleh Pemkab Inhu," kata Ketua LSM MPR Bernas Indragiri Hulu Hatta Munir di Rengat. Selasa.

Ia mengatakan, jika persoalan ini berlaru-larut, akan menimbulkan dampak besar seperti konflik antar warga, sengketa lahan akibat perbatasan bahkan berakibat mengancam jiwa.

Sebelumnya Ia juga telah berulangkali menyurati Bupati Inhu Yopi Arianto, agar pemerintah mengambil sikap dan kebijakan untuk menuntaskan masalah, akan tetapi malah sebaliknya terkesan mjelakukan pembiaran.

Diantara perusahaan yang dilaporkan itu sebut Hatta, PT.Palma Satu dan PT.Panca Agro Lestari, PT. Rigunas Agri Utama, PT.Tunggal Perkasa Platations dan PT.Sawit Bertuah Lestari.

Jadi dari lima perusahaan itu, belum tuntas tuntutan masyarakat, termasuk perizinan di antara lima perusahaan tersebut, non prosedural dalam melakukan pengolahan lahan perkebunan di Kab Inhu.

Menyinggung persoalan di tubuh Palma Satu kata Hatta, adanya bentrok antara karyawan dengan masyarakat gara-gara konflik lahan, dan saat itu hingga mengakibatkan dua oknum karyawan terbunuh diduga dilakukan oleh sekelompok warga Desa Pancur Kecamatan Kritang Kab Indragiri Hilir.

Bahkan saat itu juga warga dari desa Pancur juga ada satu korban yang dibunuh.

Persoalan dengan PT.Panca Agro Lestari lanjut Hatta, menyerobot lahan masyarakat seluas 1.200 hektare tanpa ganti rugi yang hingga kini belum tuntas, bahkan lahan yang di kelola PT Panca Agro Lestari masih dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas.