Mendagri Izinkan Bupati Indragiri Hulu Untuk Haji

id mendagri izinkan, bupati indragiri, hulu untuk haji

Mendagri Izinkan Bupati Indragiri Hulu Untuk Haji

Rengat, 16/9 (antarariau.com) - Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat izin kepada Bupati Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Yopi Arianto, untuk menunaikan ibadah haji.

"Surat izin dengan nomor 855/6026/SJ tersebut terkait izin keluar negeri dengan alasan penting kepada Bupati Inhu Yopi Arianto," kata Kepala Bagian Administrasi Setda Kabupaten Indragiri Hulu, Hendry, di Rengat, Senin.

Sebelum Bupati berangkat menunaikan ibadah haji, Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan izin keluar negeri dan surat izin yang diterima sejak Kamis (12/9).

Keberangkatan Bupati Indragiri Hulu ini bersama sejumlah calon haji asal Kabupaten Indragiri Hulu.

Izin keluar negeri untuk Bupati Indragiri Hulu terhitung sejak 19 September hingga 6 November 2013, sehingga semua wewenang bupati selama di luar negeri akan dilimpahkan kepada Wakil Bupati Indragiri Hulu H Harman Harmaini, termasuk bupati tidak bisa mengikuti kegiatan pilgubri pada putaran kedua.

Bupati Indragiri Hulu Yopi Arinato juga sudah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 392 Tahun 2013 tentang Penugasan Kepada Wakil Bupati Indragiri Hulu untuk melaksanakan tugas Bupati Inndragiri Hulu.

"Keputusan ini dikeluarkan Bupati Indragiri Hulu setelah izin keluar negeri diterima," katanya.

Menurut Hendry, penugasan yang akan dilaksanakan Wakil Bupati seperti penandatanganan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2013, sebab Perda Perubahan APBD 2013 itu seharusnya ditandatangani oleh bupati.

Berkaitan dengan keberangkatan Bupati Indragiri Hulu menunaikan ibadah Haji, Hendry mengatakan sejumlah calon haji dan Bupati Yopi akan berangkat dari Rengat menuju Pekanbaru, lalu dari Pekanbaru bertolak ke Batam menuju Madinah.