Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Ombudsman Hery Susanto meminta kepada pemerintah agar lebih serius terhadap regulasi kebijakan pengembangan energi baru dan terbarukan.
"Sebagai komoditas strategis, peranan energi baru dan energi terbarukan sangat penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan energi nasional di tengah ancaman krisis energi fosil," kata Hery dalam Seminar Nasional yang digelar DPP Gerakan Muda Pembaharuan Melayu Riau (GMPMR) di Pekanbaru, Kamis.
Menurutnya diperlukan penyusunan regulasi kebijakan dari pemerintah dan DPR RI untuk pengelolaan sumberdaya energi baru dan energi terbarukan.
"Saat ini RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022. Dimana DPR RI menargetkan RUU tersebut akan disahkan sebelum pelaksanaan KTT G20 pada Nopember 2022 mendatang di Bali," terang dia.
Dalam mengatasi krisis energi fosil maupun solusi energi baru dan energi terbarukan dari hulu ke hilir tidak bisa terpisahkan antara penyelenggara pelayanan publik yakni pemerintah/pemerintah daerah, kementerian/lembaga negara, PT Pertamina, BPH Migas dan SKK Migas dengan DPR RI, Ombudsman dan publik.
"Harus ada kolaborasi satu sama lain dalam penyusunan regulasinya. Termasuk kalau ada laporan pengaduan masyarakat ke Ombudsman, penyelenggara pelayanan publik harus terus berkoordinasi dan bekerjasama guna pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Selain itu pemerintah juga harus melakukan langkah strategis dengan diversifikasi sumberdaya energi untuk menjaga ketersediaan energi bagi pelayanan publik.
"Saat ini sering kejadian antrean panjang BBM di masyarakat, kekhawatiran kelangkaan BBM. Kuota BBM yang terbatas di banyak daerah jika tidak ditangani dengan baik bisa mengganggu pelayanan publik di sektor energi," katanya.
Tuntutan dunia internasional atas pentingnya penggunaan energi rendah emisi dan ramah lingkungan, mendorong terjadinya produksi BBM yang berkelas tinggi dan mahal yang secara keekonomian harganya tidak terjangkau oleh masyarakat.
Subsidi BBM pun menjadi alternatif bagi pemerintah jika ingin menekan harga BBM yang rendah emisi dan ramah lingkungan tersebut. Hal itu tentu sangat membebani APBN.
"Alternatif lainnya pemerintah didorong untuk mencari sumber-sumber energi baru, dibanding alami ketergantungan terhadap sumber-sumber energi yang sudah eksisting yang terancam krisis. Belum lagi jika membangun kilang migas baru yang berbiaya sangat besar hingga capai lebih dari ratusan triliun," terangnya.
Berita Lainnya
RAPP pelopor kendaraan listrik di Sumatera
29 February 2024 10:29 WIB
Menyingkap komitmen hijau APRIL, gunakan EBT untuk hasilkan produk terurai
26 February 2024 9:57 WIB
Pertagas mulai kembangkan bisnis baru produk petrokimia dan energi bersih
23 February 2024 15:18 WIB
Kementerian ESDM harap temuan cadangan gas baru topang transisi energi
20 February 2024 16:31 WIB
Komitmen Semen Padang kembangkan energi baru terbarukan
30 January 2024 16:02 WIB
UIN Suska Riau dan Fraunhofer ISE songsong era baru riset pertanian dan energi di Indonesia
06 November 2023 15:02 WIB
China miliki 18,21 juta kendaraan energi baru yang telah terdaftar
11 October 2023 12:16 WIB
Penjualan kendaraan energi baru China melonjak 60,2 persen pada Mei 2023
10 June 2023 14:04 WIB