Parpol Kuantan Singingi Terima Bantuan Rp 524 Juta

id parpol kuantan, singingi terima, bantuan rp, 524 juta

Parpol Kuantan Singingi Terima Bantuan Rp 524 Juta

Kuantan Singingi, (antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau segera akan mengucurkan dana bantuan sebesar Rp524 juta kepada sejumlah Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kuansing .

"Dana itu hanya menunggu verifkasi BPK, sehingga saat ini sudah banyak parpol menanyakan hal itu," Kata Kabid Politik Kesbang Pemkab Kuansing Mulyadi Harun di Taluk, Minggu.

Dikatakannya, banyak pengurus Parpol yang mendatangi Badan Kesbang Polinmas untuk meminta keterangan terkait dana bantuan itu, sampai saat ini prosesnya masih di BPK, karena itu diminta semua parpol yang memiliki kusrsi di DPRD Kuansing mesti bersabar.

Jika rekomendasi BPK telah selesai dana bantuan itu akan diberikan dan dikirim melalui nomor rekening parpol, " segera kita cairkan jika semua telah diproses di bagian keuangan," sebutnya.

" Berbeda dengan tahun sebelumnya ujar Mulyadi, tahun ini pencairan dana bantuan Parpol dilakukan sekaligus. Tahun-tahun sebelumnya dilakukan dua kali pencairan. Selain inisiatif Kesbang Polinmas dan Parpol, BPK juga menyarankan hal demikian, sehingga prosesnya selesai sekaligus," tegasnya.

Mengenai jumlah bantuan Parpol besarnya tergantung hasil suara yang mereka peroleh. Jadi hitungan satu suara misalnya Rp4000 untuk satu suara. Untuk Kuansing ada 17 Parpol yang menerima bantuan ini. Mereka mendapatkan kursi di DPRD Kuansing.

" Contohnya Partai Hanura mendapat sekitar Rp28 jtuta, Partai PPRN Rp10 juta, Partai Gerindra Rp19 juta, Partai PKPI Rp10 juta, Partai PAN Rp35 juta, Partai PIB Rp23 juta, Partai PKB Rp20 juta , Partai PNI Marhaenisme Rp10 juta dan untuk partai Golkar Rp134 juta," urainya.

Sementara itu untuk Partai PPP sekitar Rp59 juta, Partai PBB Rp37 juta, Partai PDIP Rp30 juta, Partai PBR Rp15 juta, Partai Patriot Rp22 juta, Partai Demokrat Rp38 juta, Parta PIS Rp10 juta dan Partai PKNU Rp15 juta.

Dengan adanya bantuan tersebut semua partai yang menerima tentunya dapat menggunakan bantuan ini sebaik mungkin, bantuan itu tentu ada landasan hukumnya sehingga dapat dipertanggungjawabkan.